Pilkada Manggarai 2024

Bawaslu Beri Saran Perbaikan Untuk KPU Manggarai Terkait Pemilih MS Belum Masuk Dalam DPS 

Bawaslu Kabupaten Manggarai menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Manggarai pada Selasa 17 September 2024. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye menyerahkan saran perbaikan kepada Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Marsianus Edon. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-Bawaslu Kabupaten Manggarai menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Manggarai pada Selasa 17 September 2024. 

Saran perbaikan tersebut sebagai upaya pencegahan pelanggaran jelang tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Saran perbaikan diserahkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye dan diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Marsianus Edon.

"Penyampaian saran perbaikan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Manggarai merupakan langkah pencegahan terhadap penyusunan Daftar Pemilih jelang Penetapan DPT di tanggal 19 September besok," ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis 19 September 2024.

Baca juga: Program Kampung Keluarga Berencana di Flores Timur Belum Maksimal, Ini Kata Sulastri Rasyid

 

 

Yohanes menerangkan, dari hasil pengawasan dan hasil pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Manggarai terdapat sejumlah pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum masuk dalam DPS dan terdapat sejumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih terdapat dalam DPS.

"Dari hasil pengawasan dan pencermatan kami menemukan masih terdapat pemilih MS yang belum masuk ke dalam DPS dan terdapat pemilih TMS masih terdata di DPS,"ujarnya.

Anggota dan Staf Bawaslu bersama KPU Kabupaten Manggarai saat melakukan sinkronisasi sejumlah saran perbaikan.Untuk diketahui bahwa sejumlah saran perbaikan yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Manggarai merupakan kompilasi hasil pengawasan dan pencermatan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

Usai menerima saran perbaikan, Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Marsianus Edon bersama stafnya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan sinkronisasi daftar pemilih. 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved