Imigrasi Maumere

Revisi UU Imigrasi Disahkan, Silmy Karim: Untuk Penguatan Pengawasan WNA dan Perbaikan Pelayanan

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah disahkan menjadi undang-undang

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/IST
SIDANG- Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat mengikuti rapat paripurna DPR RI, Kamis (19/09/2024).  

“Sebelumnya, di tahap pertama pembahasan RUU, kami menjelaskan kepada DPR bahwa sudah ada beberapa kejadian tragis di mana petugas Imigrasi gugur dalam tugas. Saat melakukan pengamanan orang asing, mereka diserang, orang asing tersebut membawa senjata dan petugas tidak dibekali apapun untuk melindungi nyawanya, karena tidak ada aturan yang mengakomodasi hal ini,” jelas Silmy.

“Alhamdulillah setelah perjuangan yang luar biasa, kita bisa punya regulasi keimigrasian yang baru, payung hukum baru, yang kita siapkan untuk dapat menjawab tantangan masa kini dan mempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” tutup Silmy.

Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved