Pilkada Nagekeo 2024

Bawaslu Nagekeo Larang Kepala Desa Ikut Kampanye Paslon Pilkada, Yohanes: Terancam Pidana

Bawaslu Nagekeo mengajak Kades agar netral saat Pilkada Nagekeo 2024. Kades menjadi ujung tombak menjaga iklim demokrasi.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-HUMAS BAWASLU NAGEKEO
TANDA TANGAN - Sejumlah Kades saat menandatangani ikrar dan komitmen menjaga netralitas saat Pilkada di Nagekeo, NTT, Senin 23 September 2024. 

TRIBUNFLORES.COM, MBAY - Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane, S.Fil.,MPA memberi beberapa penekanan terkait dengan larangan dan konsekuensi hukum (administrasi dan pidana) apabila ada kepala desa (Kades) yang terlibat dalam kegiatan kampanye pasangan calon (Paslon) kepala daerah tahun 2024. 

Yohanes menjelaskan Kades yang terlibat dalam kegiatan kampanye bisa mendapat sanksi berdasarkan Undang-Undang Desa (sanksi administrasi) dan Undang-undang Pemilihan (sanksi pidana pemilihan). 

Dikutip dari laman https://nagekeo.bawaslu.go.id/, Yohanes menegaskan, Kades dilarang membuat keputusan dan melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon sebagaimana termaktub dalam pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. 

Baca juga: Bawaslu Nagekeo Beberkan Lima Kerawanan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

 

Penekanan ini bukan tanpa dasar, hal ini menjadi peringatan dini karena apabila ada kepala desa yang ditemukan atau dilaporkan terlibat aktif dalam kegiatan kampanye pasangan calon serta mengambil keputusan dan tindakan yang menguntungkan pasangan calon tertentu, terancam pidana paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan.

"Para kepala desa adalah tokoh-tokoh sentral dalam dinamika kehidupan masyarakat desa. Selain sebagai pemimpin pemerintahan, kepala desa juga menjadi tokoh adat yang menjadi panutan dalam masyarakat, sehingga peran kepala desa sangat strategis untuk menjaga iklim demokrasi yang kondusif di desa masing-masing,” papar Yohanes saat kegiatan ikrar menjaga netralitas kepala desa di Aula Pondok SVD-Danga, Kota Mbay, Nagekeo, NTT, Senin 23 September 2024. 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nagekeo, Imanuel Ndun menyampaikan materi netralitas Kades sebagai upaya pencegahan awal sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Imanuel mengajak Kepala Desa tetap menjaga netralitas, tidak memihak salah satu paslon. 

"Para kepala desa adalah tokoh yang mengayomi seluruh masyarakat di desa masing-masing. Untuk dapat melaksanakan tugas itu, para kepala desa harus bersikap netral dan tidak memihak dalam pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini,"ujarnya.

Diketahui, para Kades se-Kabupaten Nagekeo berikrar untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan serentak tahun 2024. 

Baca juga: Rakor di Nagekeo, KPK: Cukup Sudah, Jangan Ada Konspirasi Antara TAPD dengan Banggar 

Kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Nagekeo ini dihadiri langsung para Kepala Desa se-Kabupaten Nagekeo, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Ngada dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo yang diwakili oleh Asisten I. 

Moment pengucapan ikrar dan penandatanganan ikrar para Kepala Desa menjadi salah satu komitmen Bawaslu untuk menggandeng semua stakeholder dalam menyukseskan pemilihan serentak tahun 2024. 

Pada kesempatan ini juga para Kades juga disuguhkan materi netralitas Kades oleh narasumber.

Kegiatan ini diisi juga dengan diskusi dan tanya jawab bersama semua peserta sosialisasi untuk menyamakan persepsi berkaitan dengan peran dan netralitas kepala desa. 

Kegiatan sosialisasai netralitas kades menjelang pemilihan serentak tahun 2024 ini juga menjadi tugas dan kewajiban Bawaslu untuk melakukan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran Pemilihan serta mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan lainnya (UU Desa)

Kegiatan ini tentu menjadi kegiatan literasi dan sosialisasi peraturan terkait peran dan posisi kepala desa dalam menghadapi pemilihan kepala daerah. (sumber Humas Bawaslu Nagekeo).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved