Pelantikan PJs Bupati di NTT

Nama 5 Pjs Bupati di NTT yang Dilantik Hari Ini

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengangkat lima Penjabat sementara (Pjs) Bupati di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / IRFAN HOI
POSE BERSAMA - Lima Pjs Bupati di NTT yang dilantik hari ini di Kupang oleh Pj Gubernur NTT, Selasa 24 September 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengangkat lima Penjabat sementara (Pjs) Bupati di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kelima Pjs Bupati dimaksud, yakni:

Pjs Bupati Sumba Barat, Flori Rita Wuisian
Pjs Bupati Sumba Timur, Ruth Laiskodat
Pjs Bupati Manggarai Barat, Ondy Siagian
Pjs Bupati Ngada, Hildegardis Bria Seran
Pjs Bupati Malaka, Samuel Halundaka

Mendagri juga memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera.

Baca juga: Mendagri Ungkap Alasan Tidak Pilih Putra Daerah Jadi Pj Gubernur NTT Gantikan Ayodhia Kalake

 

Para pejabat dimaksud akan dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto pada Selasa 24 September 2024.

Sebelum pelantikan, lima Pjs Bupati mengikuti gladi di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Senin 23 September sore.

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera tidak hadir. 

Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi mengatakan, pelantikan dilaksanakan pada Selasa sore. 

"Besok (hari ini red) dilantik, rencana jam 3 sore dilantik oleh Pak Penjabat Gubernur," katanya, Senin. 


Ia menerangkan, total ada 9 daerah yang kini sedang dijabat oleh kepala daerah definitif. Lima daerah diantaranya, bupati dan wakil bupatinya mengikuti Pilkada. 

"Lima kabupaten yang kepala dan wakil kepala daerah mengikuti Pilkada dan akan mengikuti kampanye,"ujarnya.

Dalam aturan, lanjut Doris Rihi, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada harus melakukan cuti diluar tanggungan negara. 

Cuti akan berlangsung selama dua bulan atau saat pelaksanaan kampanye (25 September - 23 November 2024).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved