Oknum TNI AL Gadungan
Jefri Ga Koro Pria Asal TTU NTT Mengaku Perwira Rohani TNI AL Dibekuk di Jakarta, Ternyata Gadungan
Jefri Ga Koro (23) warga Kelurahan Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditangkap di Jakarta atas dugaan kasus penipuan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Jefri Ga Koro (23) warga Kelurahan Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditangkap di Jakarta atas dugaan kasus penipuan seleksi masuk TNI Angkatan Laut.
Jefri Ga Koro (23) yang merupakan warga sipil mengaku oknum TNI AL, ternyata gadungan.
Hal itu diungkapkan Komandan Polisi Militer (Danpomal) Lantamal VII, Letkol Laut (PM), Catur Dono Wibowo didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Komandan Lantamal VII, Letkol Laut (KH) M. Yasin, dan Dantim Intel Lantamal VII, Mayor Laut (KH) Budi Purwoto, S.T., M.T., saat jumpa pers Minggu, 29 September 2024 di Pomal Lantamal VII Kupang.
Catur mengungkapkan Jefri Ga Koro membeli atribut TNI AL di Pasar Turi Surabaya.
Baca juga: Anggota Paminal Gadungan Mabes Polri Tipu Perempuan di Kota Kupang
Kemudian dengan atribut tersebut yang bersangkutan melakukan penipuan, terhadap warga di NTT yang berniat mendaftar sebagai anggota TNI AL dengan menjanjikan kelulusan.
"Sudah ada beberapa korban penipuan yang melapor. Menindaklanjuti laporan tersebut Lantamal VII bergerak cepat mengecek, dan mengejar yang bersangkutan. Data yang bersangkutan sudah disebar di jaringan polisi militer dan intelijen TNI AL,"ujar Catur.
Menurut Catur, Jefri cukup lihai dalam pelariannya dengan mengganti Handphone (Hp) dan nomor Hp. Selain itu, Media sosial (Medsos) Jefri sudah tidak aktif dan dia berpindah-pindah tempat.
“Kami melaksanakan pelacakan atau mengejar yang bersangkutan di rumah orang tuanya dan tempat kos, serta tempat yang biasa dikunjungi oleh yang bersangkutan. Yang bersangkutan pelariannya antara lain ke Bali, Surabaya, Malang, dan akhirnya tertangkap di Jakarta,” ungkapnya.
Dalam pelariannya Jefri mengaku sebagai perwira rohani TNI AL, yang berdinas di Lantamal dan sering ke gereja untuk mengisi khotbah.
Baca juga: Oknum Anggota Polda NTT Diduga Aniaya Istri Pakai Sajam, Gegara Tanya soal Anak
“Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban yang belum melapor. Kami menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, serta pihak dari gereja karena yang bersangkutan sering ke gereja untuk mengisi khotbah, untuk melaporkan penipuan tersebut. Kami juga menghimbau kepada pemuda dan pemudi di NTT, yang ingin mendaftar TNI AL jangan mempercayai jika ada oknum-oknum, baik itu dari pihak anggota sendiri maupun dari luar, yang menjanjikan kelulusan. Karena Lantamal VII, benar-benar melaksanakan tes masuk sesuai dengan ketentuan dan hasil tes dari calon,” tegas Catur.
Lantamal VII lanjut Catur, memiliki layanan pengaduan di kantor Pomal yang siap menerima laporan-laporan terkait institusi. Untuk tindak pidana penipuan ini, Pomal telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Untuk tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Nanti akan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, yang berwenang menangani perkara tersebut,” ucapnya.
Sementara itu Asisten Intelijen (Asintel) Komandan Lantamal VII, Letkol Laut (KH) M. Yasin kembali menegaskan bahwa Jefri Ga Koro merupakan warga sipil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.