Lakalantas di Sabu Raijua
Polisi Beberkan Kronologi Lakalantas Tewaskan 1 Warga di Sabu Raijua NTT
Polisi menungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Daieko, Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
TRIBUNFLORES.COM, SEBA - Polisi menungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Daieko, Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam insiden ini sebuah mobil dan sebuah sepeda motor terlibat kecelakaan. Mobil Dump Truck Mitsubhisi Dump Truck hijau bernopol DH 8116 FA yang dikemudikan Marthen Abia Ludji (44) mengambil jalur yang dilintasi pengendara sepeda motor Dindus Kale Dipa (26).
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis melalui Kasat Lantas Polres Sabu Raijua, Ipda Reinhard Talakua mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Yosef Kadja (32) dan Gerson Kale (32) bahwa benar terjadi kecelakaan lalu lintas pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 16.55 Wita di jalan Trans Seba – Mesara, Daieko, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.
Baca juga: Lakalantas di Sabu Raijua NTT, 1 Orang Pria Tewas
Sepeda motor SPM Suzuki Satria FU Putih bernopol DH 6392 HJ yang dikendarai Dindus Kale Dipa melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Seba menuju Mesara. Kemudian dump truck dari arah berlawanan mengambil lajur SPM Suzuki Satria FU Putih sehingga tabrakan tak bisa dihindari.
Akibat kejadian ini, Dindus mengalami luka sobek pada kepala bagian kanan dan meninggal di lokasi kejadian.
"Karena kecepatan tinggi, pegendara SPM Suzuki tidak memiliki waktu untuk menghindar sehingga keduanya terjadi tabrakan," ujarnya.(dhe).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.