Berita Flores Timur

ODGJ Capai 500 Orang, Dinsos Flores Timur Setahun Hanya Mampu Rujuk 5 Orang

Dari pelosok desa hingga Kota Larantuka, ada banyak ODGJ yang terlantar. Mereka berjalan tanpa arah, duduk di emperan toko, bahkan dikurung karena ser

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Flores Timur, Benediktus B. Herin. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Lebih dari 500 warga Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menderita gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dari pelosok desa hingga Kota Larantuka, ada banyak ODGJ yang terlantar. Mereka berjalan tanpa arah, duduk di emperan toko, bahkan dikurung karena sering mengamuk dengan senjata tajam.

Ironisnya, dari 500 ODGJ yang diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Flores Timur, Benediktus Herin, hanya ada 5 orang yang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kupang

"5 sampai 6 orang (yang dirujuk) Itu sangat kurang. Untuk yang gangguan jiwa ini selalu bertambah, apa lagi ada banyak dampak dari tekanan maupun stres," katanya, Selasa, 1 Oktober 2024.

Benediktus menerangkan, pelbagai persoalan dalam hidup memicu stres hingga berpotensi menambah jumlah ODGJ.

"Kehidupan sekarang dengan dampak-dampak tekanan atau stres dalam keluarga. Makanya perlu ditingkatkan sosialisasi ke masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Ini Tanggapan Dinsos Flores Timur Soal ODGJ Tebas Warga Hingga Tewas

 


Dijelaskan, Dinsos Flores Timur memfasilitasi penderita ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata di Kupang.

Fasilitas dalam '26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial' itu mencakup 5 pasien ODGJ dalam setahun, sementara penderita sakit jiwa terlampau banyak.

"Tahun anggaran 2024, penanganan ODGJ sebanyak 5 orang. Yang sudah rujuk ke RSJ Naimata ada 3 orang, sisanya 2 sedang dalam proses dirujuk," tuturnya.

Dia menjelaskan, sebelum dirujuk ke RSJ Naimata Kupang, pasien harus mendapatkan surat rujukan dari puskesmas atau RSUD Larantuka. Rujukan itu, katanya, menjadi rekomendasi rujukan melaluo Dinas Sosial.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved