Pilkada Ende 2024
KPU Ende Masih Kurang 754 Anggota KPPS, Kornelis Sumbi Ungkap Kendala Orang Tak Mau Lamar
Jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ende menghadapi tantangan besar dalam merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menghadapi tantangan besar dalam merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dari kebutuhan total 4.459 anggota yang akan bertugas di 637 TPS, hingga batas akhir pendaftaran pada 28 September 2024, hanya 3.961 orang yang mendaftarkan diri. Ini berarti masih ada kekurangan 754 anggota di 219 TPS.
"Kami mengalami kekurangan anggota KPPS, namun di sisi lain ada juga 95 TPS yang justru kelebihan anggota KPPS, dengan total kelebihan 234 orang," ungkap Kornelis Sumbi, Divisi Sidiklih, Parmas, dan SDM KPU Ende, Senin, 7 Oktober 2024 di ruang kerjanya.
Untuk mengatasi masalah ini, KPU Ende siap melakukan redistribusi anggota KPPS dari TPS yang berlebih ke TPS yang kekurangan, selama masih dalam wilayah desa yang sama.
Baca juga: Laporan Dana Kampanye Pilkada Ende, Lori-Damran Terbanyak, Erik-Awalludin Rp 250 Ribu
Namun, jika redistribusi tak cukup, langkah penunjukan langsung akan dilakukan dengan melibatkan pengawas desa, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat.
Kendala Utama: SDM Terbatas dan Insentif Minim
Menurut Kornelis, yang akrab disapa Nelson, rendahnya jumlah pelamar disebabkan oleh beberapa faktor.
Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di desa menjadi salah satu hambatan terbesar. Banyak warga yang tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SMA, sementara sebagian lainnya bekerja di luar daerah.
"Topografi yang sulit juga menjadi masalah, karena warga harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk mengurus persyaratan," ujar Nelson.
Selain itu, banyak warga yang lebih memilih pekerjaan lain dengan penghasilan lebih baik.
Honorarium yang ditawarkan untuk anggota KPPS dinilai rendah, hanya Rp 800 ribu untuk anggota dan Rp 850 ribu untuk ketua KPPS, jumlah yang menurun drastis dibandingkan Pemilu sebelumnya.
"Insentif yang kecil dan beban tanggung jawab yang besar membuat masyarakat berpikir dua kali untuk menjadi anggota KPPS," tambah Nelson.
Baca juga: Menjaga Sakralnya Nilai Tradisi So Bhoka Au di Desa Pemo, Kelimutu Ende, NTT
Meski demikian, KPU Ende tidak menyerah. Jika solusi redistribusi dan penunjukan langsung tak cukup, KPU akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga NGO untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.