Penyiraman Air Keras di Lembata
Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Siswi SMP di Lembata NTT
CA, pria paru baya yang disebut masih punya hubungan kekerabatan dengan korban tega melakukan kejahatan keji terhadap Meisya.
Penulis: Ricko Wawo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-POLISI
TANGKAP - Pelaku (tangan borgol) ditahan sekitar 11.45 Wita usai diperiksa secara maraton oleh penyidik PPA polres Lembata. Penyidik Polres Lembata berhasil mengungkap pelaku kejahatan penyiraman air keras kepada Meisya, siswi Kelas II SMPN Nubatukan, 14 Oktober 2024.
Sementara itu remaja putri Meiya Chatlin Witak (13) korban kekerasan penyiraman air keras oleh CA ini belum sepenuhnya pulih. Korban yang sebelumnya dirawat di ruangan bedah kamar Kelas III dipindahkan ke ruangan ICU RSUD Lewoleba untuk mendapat perawatan yang intensif.
Dokter Syafira, yang merawat kondisi Meisya meminta keluarga terus mendampingi korban sembari menjelaskan dirinya terus berusaha untuk memastikan kondisi mata Korban sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.