Polda NTT Pecat Rudy Soik
Kapolda NTT Elus Kepala Rudy Soik Usai Rapat di DPR RI, Irjen Daniel: Ipda Rudy Soik Ini Siapa
Kapolda NTT (Nusa Tenggara Timur) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengelus kepala Ipda Rudy Soik usai rapat di komisi III DPR RI.
“Masih ada 30 hari untuk mempertimbangkan memori-memori banding. Apakah akan memutuskan sesuai putusan pertama menguatkan atau membebaskan,"ujat Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Kapolda NTT (Nusa Tenggara Timur) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengelus kepala Ipda Rudy Soik.
Momen haru itu terjadi setelah rapat Komisi III DPR RI, Senin (28/10) ketika Rudy Soik hendak meninggalkan Gedung MPR/DPR RI.
Pantauan Pos Kupang di Gedung Nusantara II DPR RI, Kapolda Daniel menyampaikan pesan kepada Rudy Soik.
"Anak ayam ini ada di tanganmu, kalau itu mati terserah kau, kalau hidup terserah kau. Kamu yang harus menentukan atas kariermu sendiri," ujar Kapolda NTT kepada Rudy Soik.
Baca juga: Aliansi Masyarakat NTT Tuntut Usut Kasus Mafia BBM dan Pertanyakan Pemecatan Rudy Soik
Kapolda Daniel juga menekankan rasa sayangnya terhadap Rudy Soik.
"Saya hanya menandatangani. Saya sayang sama kamu, saya ingin kamu menjadi anggota polisi yang baik. Berikan informasi yang baik, itu baik TPPO maupun BBM," ucapnya
.
Kapolda NTT menegaskan, bahwa Rudy Soik adalah "anaknya" dan memintanya untuk terus berkomunikasi dengannya.
"Kamu kalau apa-apa langsung ke saya, jadi itu yang saya inginkan dari kamu. Ada saya, Bapak," ujarnya.
Di kesempatan terpisah, Kapolda NTT menyampaikan bahwa pembicaraannya dengan Rudy bertujuan untuk menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan. Napas anggota Polri adalah ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Maksudnya, aturan yang sudah ada, kita tetap tidak bisa mundur dengan aturan itu. Mari kita sama-sama terus mendekat ke hal-hal yang lebih baik," ujarnya.
Tak Tahu Rudy Soik
Dalam pemaparan di Komisi III DPR RI, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku tidak mengetahui siapa Ipda Rudy Soik sebelumnya.
"Sebelumnya kami tidak tahu Ipda Rudy Soik ini siapa sesungguhnya tapi karena ada informasi pada saat itu yang menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melakukan karaoke pada jam dinas maka Propam melaksanakan tindakan OTT dan ditemukan empat anggota Polri, satu bernama Yohanes Suhardi, Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, kedua, Ipda Rudy Soik yang waktu itu menjabat sebagai KBO Reserse Polresta Kupang Kota dan dua Polwan yaitu Ipda Lusi dan Brigadir Jane. Ketika ditangkap, mereka sedang duduk berpasangan melaksanakan hiburan kemudian minum minuman beralkohol," jelasnya.
Atas peristiwa ini, lanjut dia, Kabid Propam melaporkan kepada Kapolda dengan informasi khusus sehingga Kapolda mendisposisi untuk dilakukan proses secara hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.