PMI Ilegal NTT

Januari hingga November 2024 NTT Terima 109 Jenazah PMI Ilegal

Jenazah tersebut langsung dipulangkan oleh BP3MI NTT hingga ke tempat tujuan. Dua jenazah asal Kabupaten Flores Timur dipulangkan menggunakan ferry.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
URUS JENAZAH - Pemulangan 3 jenazah PMI non prosedural asal NTT dari Malaysia di terminal kargo Bandara El Tari Kupang Selasa, 5 November 2024. 

“Aturannya harus dipertegas agar para pekerja yang akan bekerja ke luar negeri, betul-betul sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku. Ketika ada kematian seperti ini pemerintah mudah mengurusnya,” jelas Sr. Laurentina.

Hal yang sering terjadi sambung Sr. Laurentina adalah ketika pemulangan jenazah kekurangan biaya, apalagi jika yang bersangkutan berpindah-pindah majikan dan non prosedural atau visanya mati akan sulit untuk mengcover biaya pemulangan.

“Awalnya kami membuka open donasi untuk membantu biaya pemulangan, tetapi tidak bertahan lama karena banyak orang juga kekurangan. Mau tidak mau kita harus melalui pemerintah lewat regulasi yang ketat, untuk orang yang mau bekerja ke luar negeri,” imbuh Sr Laurentina. (cr19).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved