Imigrasi Maumere

Imigrasi Amankan 687 WNA dalam Operasi Jagrata di 270 Lokasi Seluruh Indonesia

Ditjen Imigrasi mengamankan 687 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Operasi Jagrata yang digelar di 270 lokasi di seluruh Indonesia .

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/IST
PEMERIKSAAN- Suasana pemeriksaan WNA oleh petugas Imigrasi dalam Operasi Jagrata. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 687 warga negara asing (WNA) dalam Operasi
Operasi Jagrata yang digelar di 270 lokasi di seluruh Indonesia sejak 12 November hingga 15 November 2024. 

Operasi ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang  resmi diluncurkan pada  Oktober lalu.  Sebanyak 50 Unit Pelaksana Teknis Imigrasi Teknis Keimigrasian yang dikerahkan dalam operasi ini. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, menginstruksikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Barron Ichsan, untuk membentuk kendali dan komando terpusat. 

Dari semua unit yang melakukan operasi, Kantor Imigrasi Surabaya merupakan unit yang paling banyak melakukan pengawasan terhadap warga negara asing, dengan menahan 92 orang, diikuti Kantor Imigrasi Batam dengan 64 orang, dan Kantor Imigrasi Tanjung dengan jumlah 48 orang.

Baca juga: Nawokote Porak-poranda Dihantam Erupsi dan Banjir Lahar Gunung Lewotobi di Flores Timur

 

 

“Dari 687 WNA yang kami amankan, 128 orang di antaranya telah menjalani proses hukum. Pelanggaran yang mereka lakukan beragam mulai dari melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan yang diberikan hingga masuk dan tinggal secara ilegal di Indonesia,” kata Godam.

Lebih lanjut, Godam menjelaskan bahwa kasus-kasus warga negara asing yang tidak mematuhi izin tinggal yang diberikan, antara lain prostitusi, bekerja sebagai terapis atau penyedia jasa kecantikan di spa, berjualan makanan, menjadi buruh, dan bahkan menjadi pengawas proyek.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas), Agus Andrianto, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Jagrata adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Perempuan dan Anak Rentan Jadi Korban TPPO, Harus Kolaborasi Cegah TPPO

 “Operasi ini menjadi semakin signifikan mengingat meningkatnya jumlah pengunjung, khususnya di sektor pariwisata dan investasi,” jelas Agus.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah melakukan tiga kali operasi Jagrata sepanjang tahun 2024 dan telah menahan lebih dari 3.000 orang warga negara asing. 

Plt Direktur Jenderal menegaskan bahwa operasi tambahan akan dilakukan di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan warga negara asing yang masuk dan tinggal di Indonesia berkualitas.

Sejalan dengan makna Jagrata yang berarti 'selalu waspada', tim imigrasi secara terus menerus terus memantau potensi pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing di seluruh wilayah Indonesia. 

Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved