Dugaan Korupsi Dana Desa di TTU

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Nansean Timur, Tim Penyidik Kejari TTU Periksa Sejumlah Saksi

Dalam proses penyidikan ini, kata Andrew, telah ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
Kasie Pidsus Kejari TTU, Andrew P Keya. 

Selain itu, Kejari TTU juga meminta dukungan dari masyarakat agar pendidikan perkara ini bisa tuntas lebih cepat. Laporan dugaan Tipikor ini pertama kali dilaporkan oleh masyarakat.

Dalam laporan masyarakat tersebut, disinyalir adanya dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2015-2020. Apabila semua barang bukti dan keterangan saksi sudah mencukupi, jaksa akan segera menentukan sikap atas kasus ini.

Ia berharap dalam waktu penanganan perkara ini bisa segera dituntaskan. 

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Desa Nansean Timur menyambangi kantor Kejari TTU Untu melaporkan kasus dugaan korupsi Dana Desa pada Kamis, 22 Februari 2024.

Warga melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Nansean Timur yang diduga dilakukan oleh mantan kepala desa berinisial PS.

Sejumlah pembangunan fisik seperti rumah layak huni, pembangunan WC dan pemberdayaan di masyarakat di Desa Nansean Timur yang bersumber dari dana desa tidak tuntas dikerjakan. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved