Kasus Pengeroyokan di Kupang
Tangis Keluarga Pecah saat Saksikan Adegan Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan di Kupang
Namun keluarga korban begitu menyoroti ke empat orang pelaku selama proses rekonstruksi berlangsung.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Tangis Keluarga Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu (18) pecah saat menyaksikan delapan adegan yang saat insiden pengeroyokan Arel hingga tewas pada medio Agustus 2024 silam, Rabu 4 Desember 2024.
Empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka ERL Alias RL yang merupakan seorang Mahasiswa, PMB Alias E, ST alias S, dan DU Alias D meski dihadirkan polisi namun peran mereka dilakukan oleh pelaku pengganti.
Namun keluarga korban begitu menyoroti ke empat orang pelaku selama proses rekonstruksi berlangsung.
Dalam suasana penuh emosi, tangisan keluarga korban pecah saat menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi.
Baca juga: Uskup Agung Kupang Ungkap Kehadiran Muhammadiyah Miliki Pengaruh Besar Bagi Bangsa
Beberapa di antara mereka tak kuasa menahan kesedihan, mengingat insiden tragis tersebut.
Meskipun dibawah guyuran hujan deras tapi proses rekonstruksi itu tetap menyedot perhatian karena TKP tepat berada ditepi jalan Timor Raya dan disaksikan begitu banyak orang penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang berhasil menggelar rekonstruksi kasus ini.
Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, dan dimonitor langsung Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.
Setiap adegan menggambarkan detail kronologi peristiwa yang terjadi pada malam kejadian, mulai dari awal perselisihan hingga tindakan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.
"Kami ingin memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan dengan adil dan sesuai prosedur. Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian kejadian agar dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan nantinya," terang AKBP Anak Agung.
Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada keluarga korban yang tetap memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Ia berharap bahwa melalui rekonstruksi ini, kebenaran dapat terungkap dengan jelas dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sebelumnya, resepsi pernikahan Barto Ballo dan Maya Lubalu di Taklale Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang berakhir tragis pada Senin 12 Agustus 2024 dini hari sekira pukul 02.30 Wita.
Pasalnya anak dari adik kandung mempelai wanita, Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu (18) tewas ditikan oleh sekelompok pemuda yang menghadiri pesta nikah tersebut.
Baca juga: Mantan Kades Bakustulama di NTT Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1,9 Miliyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.