Dugaan Korupsi RS Pratama Doreng

BREAKING NEWS : 3 Kali Mangkir Panggilan, Jaksa Sikka Jemput Kontraktor DAM di Tangerang

Jaksa Kejari Sikka menjemput paksa DAM, kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng Tahun 2022 di Tangerang, Banten

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Tim Jaksa Kejari Sikka yang menjemput DAM di Kota Tangerang, Banten lalu dibawa ke Kota Kupang guna diperiksa atas kasus pembangunan gedung rawat inap RS Doreng Tahun 2022. 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORERS.COM, Arnoldus Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Jaksa Kejari Sikka menjemput paksa DAM, kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng Tahun 2022 di Tangerang,Provinsi Banten, Rabu, 4 Desember 2024 sore.

DAM dijemput paksa tim jaksa yang dipimpin Kasie Pidsus Kejari Sikka karena tiga kali mangkir dari panggilan jaksa guna dimintai keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan gedung rawat inap RS Doreng di Kabupaten Sikka.

Usai dijemput tim jaksa, DAM lalu diterbangkan ke Kupang pada Rabu,4 Desember 2024 malam.

Kajari Sikka, Henderina Malo, S.H dalam keterangan pers kepada wartawan di Maumere, Jumat, 6 Desember 2024 sore menjelaskan, saudara DAM telah dipanggil jaksa selama 3 kali panggilan sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani Kejari Sikka yakni pembangunan rumah rawat inap RS Doreng.

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Kejari Sikka Tetapkan PPK Pembangunan Ruangan Rawat Inap RSP Doreng Jadi Tersangka

 

 

 

 

 

Namun pemanggilan itu tidak diindahkan DAM sehingga tim jaksa lalu berangkat dari Maumere ke Kupang dan ke Tangerang.

"Pak Kasi Pidsus pada hari Selasa, tanggal 3 Desember 2024 bergerak dari Maumere menuju Tangerang tepatnya di kediaman saudara DAM untuk melakukan upaya pemanggilan paksa. Pada Hari Rabu tanggal 4 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB tim bergerak ke rumah DAM dan setelah mengalami sedikit perdebatan terkait akan dibawanya saudara DAM ke Kejari Kota Kupang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved