Korupsi di PT Manggarai Multi Investasi
Diduga Korupsi Rp 1,2 Miliar, 2 Pejabat Tinggi PT MMI di Manggarai NTT Jadi Tersangka
Diduga melakukan tindak pidana korupsi, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menetapkan dua orang pejabat tinggi PT Manggarai Multi
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
Fauzi juga menerangkan, penetapan YM dan MH sebagai tersangka telah didasarkan pada dua alat bukti yang cukup kuat yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik. Dari bukti yang dikumpulkan tersebut, Kejaksaan Negeri Manggarai telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang terkait dengan proses Belanja Instalasi Pengolahan Sampah Non-organik pada PT. MMI.
Fauzi mengatakan, kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam skandal belanja intlansi Pengolahan Sampah Non-organik yang dibiayai oleh PT MMI yang mana faktanya bahwa barang yang dibelanjakan ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pengadaan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Fauzi juga menerangkan, ada pun rekapitulasi penghitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Instalasi Pengolahan Sampah Non-organik pada PT. MMI Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1.294.236.543. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.