Oknum Perawat Lecehkan Pasien
RSUD Ende di NTT Salah Berikan Rujukan kepada Pasien
Hal itu diungkapkan Rosalina Taisiwa Mole, tanta kandung N kepada TribunFlores.com, Senin, ,30 Desember 2024 siang melalui pesan WhatsApp.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
"Kami hari ini ke rumah sakit mau antar rujukan N ternyata rumah sakit Ende salah kasih rujukan, nama orang lain dengan diagnosa lain," ungkap Rosalina.
Didalam rujukan tersebut tertulis pasien atas nama orang lain dengan diagnosa medis menderita benjolan pada payudara.
Diakui Rosalina, saat menerima surat rujukan yang hanya selembar kertas yang dihekter tanpa amplop, dirinya tidak sempat membaca isi surat rujukan tersebut.
Sementara itu, pengakuan dari salah satu keluarga Rosalina yang mendampingi N saat melakukan pemeriksaan di RSU Bajawa, didalam surat rujukan tertulis tanggal kontrol yakni tanggal 28 Desember 2024 dan ditujukan kepada dokter jaga poli bedah.
Baca juga: Realisasi Dana Desa di Flores Timur NTT 100 Persen
Karena tanggal 28 Desember 2024 jatuh pada hari Sabtu maka mereka melakukan kontrol pada Jumat 27 Desember 2024 di Puskesmas Kota..
Rosalina lalu meneruskan pesan WhatsApp kepada TribunFlores.com dari salah satu keluarganya yang mendampingi N saat melakukan kontrol di Puskesmas Kota, Kabupaten Ngada.
"Pada hari Jumat dokter membuka rujukan dari rumah sakit Ende dan membaca nama pasien tidak sesuai dan menanyakan identitas pasien yng sebenarnya, riwayat penyakit dan diagnosa pasien tidak sesuai dengan yang dia rasakan pasien N," tulis keluarga Rosalina dalam pesan WhatsApp tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam rujukan tertulis bukan riwayat penyakit usus tetapi tertulis riwayat penyakit efusi pleura (penumpukan cairan didalam paru) dan riwayat benjolan di payudara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.