Imigrasi Labuan Bajo

Selama Tahun 2024 Kantor Imigrasi Labuan Bajo Deportasi 5 Warga Asing

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, mengungkapkan, deportasi dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan

Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Kantor Imigrasi Labuan Bajo deportasi seorang warga negara asing (WNA).    

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu


TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo deportasi sebanyak 5 orang warga negara asing (WNA) selama 2024. 5 warga asing itu berasal dari tiga negara yakni Malaysia, Pakistan, dan Mesir. 


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, mengungkapkan, deportasi dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan yang mendalam.


"Deportasi ini melibatkan WNA yang berasal dari Malaysia, Mesir, dan Pakistan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo, yang meliputi kawasan Nusa Tenggara Timur," kata Jaya, Minggu 29 Desember 2024.


Jaya mengatakan, mereka dideportasi dengan berbagai alasan mulai dari pelanggaran izin tinggal yang melampaui batas waktu, hingga bekerja tanpa izin yang sah.

 

 

 

Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo Beri Penghargaan ke Hotel dan Penginapan yang Rajin Lapor Orang Asing

 

 

 

 

 

 


Pihaknya terus memantau pergerakan warga negara asing di wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya. Jaya menegaskan setiap aktivitas yang dilakukan oleh WNA harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


"Ini upaya untuk menjaga ketertiban dan menegakkan hukum keimigrasian di daerah yang kini semakin berkembang sebagai destinasi wisata internasional. Jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk deportasi," tegasnya.


Lebih lanjut dikatakan, selain untuk menegakkan hukum deportasi WNA tanpa izin yang sah sebagai komitmen Imigrasi Labuan Bajo untuk menjaga ketertiban di destinasi pariwisata suprer prioritas itu. 


"Dengan semakin banyaknya turis dan pendatang dari berbagai negara, penting untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan yang berlaku, terutama dalam hal izin tinggal dan aktivitas lainnya," ungkap Jaya. 


"Dengan penerapan aturan yang lebih ketat, diharapkan Labuan Bajo dapat tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi wisatawan mancanegara," tandasnya.  


 Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved