Kamis, 30 April 2026

Berita Lembata

Jalin Kerja Sama, PN Lembata dan LBH SIKAP Pos Tandatangan MoU Pelayanan Pos Bantuan Hukum

Setelah diumumkan sebagai pemenang lelang Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata, Pengadilan Negeri Lembata Kelas II dan LBH SIKAP P

Tayang:
Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Jalin Kerja Sama, PN Lembata dan LBH SIKAP Pos Tandatangan MoU Pelayanan Pos Bantuan Hukum
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata, Pengadilan Negeri Lembata Kelas II dan LBH SIKAP Pos Lembata menandatangani Memorandum of Understanding di ruang utama Pengadilan Negeri Lembata, Senin, 6 Januari 2024. 

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Setelah diumumkan sebagai pemenang lelang Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata, Pengadilan Negeri Lembata Kelas II dan LBH SIKAP Pos Lembata menandatangani Memorandum of Understanding di ruang utama Pengadilan Negeri Lembata, Senin, 6 Januari 2024.

Nampak yang hadir semua unsur pimpinan pada pengadilan negeri Lembata dan unsur pimpinan pada LBH SIKAP Pos Lembata.

Ketua Pengadilan Negeri Lembata Perela De Esperanza, menekankan bahwa pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata fokus memberikan layanan pada masyarakat yang datang berkonsultasi di Pengadilan Negeri Lembata.

"Pos Bantuan Hukum wajib memberikan layanan kepada masyarakat setiap hari kerja pada Pengadilan Negeri Lembata, agar masyarakat pencari Keadilan dapat dilayani dengan baik," ungkapnya.

Sementara itu Direktur LBH SIKAP Pos Lembata, Juprians Lamablawa menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan Pengadilan Negeri Lembata, LBH SIKAP sangat siap memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari Keadilan di lingkungan Pengadilan Negeri Lembata.

Dalam kesempatan terpisah Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM LBH SIKAP Pos Lembata Rafael Ama Raya juga menyampaikan jika pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata akan berikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis kepada masyarakat pencari keadilan pada setiap jam kerja.

"Masyarakat pencari keadilan silahkan datang ke Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata dengan berbekal foto copy Kartu Tanda Penduduk dan Surat Keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan, jadi syaratnya cuman itu saja," ungkap Ama Raya.

Sementara itu, Sekretaris LBH SIKAP Pos Lembata, Yohanes Carolus Songgur mempersilahkan masyarakat pencari keadilan untuk memanfaatkan pos Bantuan hukum ini sebaik mungkin sebagai tempat memperoleh informasi hukum maupun bantuan hukum secara gratis sesuai mekanisme di internal Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata.

"Kami imbau kepada masyarakat pencari keadilan, jika ada masalah hukum jangan segan-segan berkonsultasi ke pos bantuan hukum pada pengadilan negeri Lembata, di sana kami akan layani sebaik mungkin dan tanpa di pungut biaya, semuanya gratis," ungkapnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved