Senin, 13 April 2026

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ende

Serah Terima Jabatan Bupati Ende di Jakarta, Biaya Perjalanan Dibebankan ke Dinas

Pemerintah Kabupaten Ende telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten E

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Serah Terima Jabatan Bupati Ende di Jakarta, Biaya Perjalanan Dibebankan ke Dinas
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
PENJABAT BUPATI ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende mengeluarkan surat pemberitahuan kepada sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Ende, termasuk Plh Sekda, asisten Sekda, pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dan para Kepala Bagian (Kabag) untuk mengikuti acara sertijab di Jakarta tertanggal 14 Februari 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Pemerintah Kabupaten Ende telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Ende, termasuk Plh Sekda, asisten Sekda, pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dan para Kepala Bagian (Kabag). 

Mereka diundang untuk hadir dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat Bupati Ende kepada Bupati terpilih, Yosep Benediktus Badeoda.

Acara serah terima jabatan ini akan dijadwalkan setelah pelantikan resmi Bupati dan Wakil Bupati Ende periode 2025-2029 yang dijadwalkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta tanggal 20 Februari 2025 mendatang. 

Dalam surat yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Ende, Agustinus G Ngasu, yang tertanggal 14 Februari 2025 dengan nomor BU.100/Pem.07/81/II/2025, disampaikan beberapa informasi penting terkait pelaksanaan acara tersebut.

Baca juga: Penjabat Gubernur NTT Benarkan Kedatangan Cristiano Ronaldo di Kupang 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pakaian yang diwajibkan bagi para pimpinan perangkat daerah yang hadir, yakni pakaian dengan motif khas daerah Ende sebagai simbol budaya lokal yang harus dikenakan selama acara.

"Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan serah terima jabatan di Jakarta akan diinformasikan lebih lanjut," jelas Agustinus G Ngasu dalam suratnya. 

Surat tersebut juga menyebutkan, para pimpinan perangkat daerah yang ditugaskan untuk hadir di acara ini tidak diperkenankan membawa pendamping atau staf, kecuali bagi pejabat yang berasal dari Bagian Pemerintahan, Bagian Umum, Bagian Perencanaan dan Keuangan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah.

Lebih lanjut, surat tersebut juga menginformasikan, setelah acara pelantikan dan serah terima jabatan, Bupati dan Wakil Bupati Ende beserta Ibu akan kembali ke Ende pada 3 Maret 2025. 

Untuk menyambut kedatangan mereka, acara penjemputan dan syukuran akan disusun oleh Pemerintah Kabupaten Ende.

Saat dikonfirmasi terkait surat pemberitahuan tersebut, Plh Sekda Ende, Efraim Diakon Aina, hingga Senin, 17 Februari 2025, belum memberikan tanggapan resmi. 

Namun, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Martinus Satban, membenarkan adanya surat tersebut memang benar adanya. 

Ia juga memberikan penjelasan mengenai biaya perjalanan dinas yang dibebankan kepada pemerintah daerah.

"Surat itu benar dan sudah jelas. Untuk biaya perjalanan, itu merupakan biaya perjalanan dinas karena acara ini adalah kegiatan dinas resmi," jelas Martinus Satban kepada TribunFlores.com, Senin, 17 Februari 2025 siang.

Meski demikian, ia mengaatakan tidak semua OPD akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti acara serah terima jabatan tersebut. Keputusan ini, kata Martinus, bergantung pada kondisi keuangan masing-masing OPD, mengingat pengelolaan anggaran berada di tangan masing-masing unit.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved