Berita Sikka
Penyidik Kejari Sikka Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi IKK Nelle Kepada JPU
Penyidik Kejari Sikka akhirnya melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Penyidik Kejari Sikka akhirnya melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Nelle pada Dinas PUPR Kabupaten Sikka kepada Jaksa Penuntut Umum, Kamis, 7 Maret 2025.
Berdasarkan keterangan pers dari Kepala Kejari Sikka, Henderina Malo, terdapat 3 orang tersangka atas nama NBD selaku PPK, serta YM dan IJVPA masing-masing selaku Pelaksana Lapangan dalam perkara ini.
Setelah Tahap II para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Maumere
Berdasarkan hasil perhitungan ahli dari Akuntan Publik Profesional pada Politeknik Negeri Kupang terdapat kerugian keuangan negara dalam sebesar Rp. 2.014.263.553,00 dengan rincian:
Uang Muka sebesar Rp. 266.993.100
Termin I sebesar Rp. 572.201.813
Termin II Rp. 348.586.190
Denda Keterlambatan Rp. 961.175.160.
Baca juga: Suporter Capital Boys dan Dukungan Setia Untuk Klub Persekota Kupang di ETMC 2025
Dalam keterangan tersebut disebutkan, PPK tidak melaksanakan tupoksinya sebagaimana ditentukan dalam Perpres 16 tahun 2018 Jo Perpres 12 tahun 2021 yang dalam hal ini mengendalikan kontrak dan menilai kinerja penyedia sehingga walaupun progres pekerjaan di lapangan stagnan PPK tetap melakukan pencairan termin l dan termin II.
Kontraktor juga dinilai tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak sehingga pekerjaan tersebut gagal dalam hal ini sumur eksplorasi tidak terdapat air tanah dalam/mengeluarkan air, bak reservoir 1 dan 2 belum selesai dikerjakan, instalasi jaringan perpipaan sama sekali belum dikerjakan.
Konsultan Pengawas juga tidak melaksanakan pekerjaan pengawasan sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak pengawasan.
Perbuatan PPK, kontraktor, dan konsultan pengawas mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp. 2.014.263.553.00
Tersangka terancam penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp.50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Dugaan Korupsi IKK Nelle
IKK Nelle SIkka
Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi IKK Nelle
Korupsi IKK Nelle Sikka
Henderina Malo
TribunFlores.com
GMNI Cabang Ngada Desak Kapolri Copot Kapolres Ngada dan Cek Urin Massal |
![]() |
---|
Suporter Capital Boys dan Dukungan Setia Untuk Klub Persekota Kupang di ETMC 2025 |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Pastikan Semua CASN dan PPPK yang Lolos Tes Akan Diangkat |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Wilayah NTT 7 Maret 2025, BMKG: Waspada Hujan Lebat di Manggarai Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.