Kasus Narkoba di Sikka

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan 1 Perempuan Terduga Pengedar Narkoba di Maumere NTT

Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam kasus Narkoba. Polisi membawa mereka ke Polres Sikka guna untuk proses hukum selanjutnya.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-POLISI
AMANKAN - Polisi saat mengamankan seorang perempuan terduga pengedar Narkoba di Maumere, Sikka, NTT, Sabtu 8 Maret 2025 malam. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, SH, S.I.K, M.H., melalui Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia, Iptu Yermi Soludale menyebutkan pihaknya telah mengamankan satu pria dan seorang perempuan di Kota Maumere.

Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam kasus Narkoba. Polisi membawa mereka ke Polres Sikka guna untuk proses hukum selanjutnya.

Ia menerangkan setelah petugas Sat Res Narkoba Polres Sikka mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan peredaran narkotika jenis Shabu Kelurahan Beru, Kasat Narkoba beserta anggota melakukan penyelidikan.

Baca juga: Polisi Bekuk Terduga Pengedar dan Pemakai Narkoba di Sikka NTT

 

Ia mengatakan pihaknya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku MFDG. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan satu paket klip yang di dalamnya berisikan serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu.

"Barang bukti berupa satu paket plastik klip yang diduga Narkotika Shabu tersebut milik saudara RW,"ujar Iptu Yermi Senin 10 Maret 2025.

Kata dia, barang haram tersebut disimpan dalam dos rokok malboro menthol bagian belakang.

Kepada Polisi, MFDG mengaku barang tersebut merupakan milik RW dan anggota Sat Resnarkoba Polres Sikka melakukan pengembangan dan pada pukul 21.20 Wita.

Anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap RW dalam Gudang Hasil Bumi Kopra di Dusun Nangahaledoi Kecamatan Waigete,                                          Kabupaten Sikka.

Ia mengaku saat melakukan penangkapan RW koperatif dan pelaku diamankan dan dibawa Polres Sikka guna dilakukan proses hukum yang berlaku.

Ia menyatakan polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku dan saksi-saksi dan menyita barang bukti. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine dan proses penyelidikan dan penyidikan. 

Tangkap di Kota Maumere

Anggota Satres Narkoba Polres Sikka membekuk dua orang warga yang diduga sebagai pengedar dan pemakai Narkoba.

Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, SH, S.I.K, M.H., melalui Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia, Iptu Yermi Soludale menyebutkan kini mereka sudah ditahan.

"Kejadian hari Sabtu 8 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 Wita,"ujar Iptu Yermi Senin 10 Maret 2025. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved