Kapolres Ngada Cabuli Anak

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Bikin Video Cabul Kirim ke Situs Internasional

Kapolres Ngada cabuli 3 anak. Sementara korban 12 tahun kini dalam pendampingan mereka. Sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.

|
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-POLRES SUMBA TIMUR
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharmalukma. Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang masih berusia di bawah umur.  

Dikutip dari Pos-Kupang.com, jabatan itu telah diemban AKBP Fajar sejak Juni 2024.

Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Baru-baru ini, personel Polres Ngada di bawah kepimpinan AKBP Fajar, berhasil membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Pelaku berinisial AW ini merudapaksa seorang perempuan berinisial MQ di sebuah rumah kosong pada 14 Februari 2025 malam.

Sebelum di Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.

Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Ia juga pernah menduduki jabatan Kapolres Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.

Kompolnas: Kita Langsung Mengawasi 

Sebelumnya, tim Mabes Polri dikabarkan menciduk Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Ngada diciduk Kamis 20 Februari 2025. 

Kini Kapolres Ngada sudah dibawa ke Jakarta untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres Ngada diduga terlibat dalam kasus dugaan penggunaan narkoba.

Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, buka suara.

Budi Gunawan mengaku akan memantau proses penyelidikan kasus yang melibatkan AKBP Fajar Widyadharma.

“Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” ujarnya, ditemui di kantor BNN, Senin (3/3/2025).

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved