Kapolres Ngada Cabuli Anak

Sosok F Terungkap, Ternyata Mahasiswi di Kupang Kenal via MiChat dengan Eks Kapolres Ngada

Mahasiswi itu tinggal di kos-kosan. Dia berkenalan dengan AKBP Fajar Lukman melalui aplikasi MiChat di Kota Kupang.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-TANGKAPAN LAYAR KOMPAS TV
TERSANGKA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman (baju orange) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak, Kamis (13/3/2025).Sosok F Terungkap, Ternyata Mahasiswi di Kupang Kenal via MiChat dengan Eks Kapolres Ngada. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Sosok wanita berinisial F yang berperan mencari dan membawa anak di bawah umur untuk dijadikan korban pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman mulai terungkap.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM menyebutkan bahwa F berstatus sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

F tinggal di kos-kosan. Dia berkenalan dengan AKBP Fajar Lukman melalui aplikasi MiChat.

F sudah empat kali berkencan dengan AKBP Fajar Lukman. "Dia sudah empat kali melayani pelaku," ujar sumber POS-KUPANG.COM, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Kapolresta Kupang Kota Cek HP Anggota, Cegah Michat hingga Judi Online

 

Masih menurut sumber itu, F telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

F berpotensi dijadikan sebagai tersangka. "Plng Jakarta pasti tsk," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi menjelaskan bahwa AKBP Fajar Lukman mengorder anak berusia enam tahun lewat F.

F membawa anak enam tahun ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan oleh AKBP Fajar Lukman.

Peristiwa ini terjadi pada Juni 2024 lalu.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," ujar Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.

Patar Silalahi mengatakan, F dibayar Rp3 juta oleh AKBP Fajar Lukman karena sudah berhasil membawa anak.

Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.

Siapa anak enam tahun yang dibawa F?

Sumber lain POS-KUPANG.COM mengungkapkan bahwa korban merupakan anak dari pemilik kos yang ditempati F. F mengajak korban untuk jalan-jalan. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved