Beria Flores Timur

Camat Titehena Minta Jalur Ubah Trase Pantai Utara di Flores Timur Jadi Perhatian Khusus

Jalur ubah trase atau pengalihan jalur dari Lato ke Moting, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, sering longsor.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
LONGSOR-Titik longsor di ruas jalur ubah trase di Kecamatan Titehena, Flores Timur, NTT. Gambar diambil bulan Februari 2025. 

Penekanan ini diutarakan Emanuel Corebima bersamaan dengan kerusakan plat duiker yang memutuskan askes jalan dari Desa Gerong ke Tenawahang.

"Laporan tertulis juga sudah kami sampaikan, sehingga dimohon menjadi perhatian dalam penanganannya," harap Emanuel.

 

 

 

Baca juga: Normalisasi Kali di Kota Baru Ende NTT, Kerugian Negara Capai Rp 638 Juta

 

Kabar baik, kata Emanuel, usulan rehabilitasi jalan simpang Gerong ke Tenawahang diterima Dinas PUPR Flores Timur.

Dinas PUPR Flores Timur dipimpin, Saul Paulus Lagadoni Hekin, menerima 18 usulan dari total 25 usulan untuk Kecamatan Titehena. Usulan itu dibahas lagi dalam musrembangcam untuk rencana kerja tahun 2026.

Disaksikan TRIBUNFLORES.COM, musrembang dibuka oleh Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, dihadiri Ketua DPRD Flores Timur, Albert Ola Sinuor, dan Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran.

Ada 8 kecamatan dalam musrembangcam hari pertama, di antaranya, Wulanggitang, Titehena, Tanjung Bunga, Larantuka, Solor Barat, Solor Timur, Adonara Barat, dan Adonara Tengah.

Masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan hasil usulan, kemudian dilanjutkan dengan diklarifikasi para camat.(cbl)

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved