Dugaan Korupsi Air Ile Boleng

Jaksa di Kacabjari Waiwerang Flores Timur Beberkan Perkembangan Kasus Air Ile Boleng Rp 8,7 Miliar

Kabar terbaru soal perkembangannya telah dikonfirmasi Kacabjari waiwerang, Emanuel Yuri Gaya Makin, pada Kamis (02/10/25) siang lewat pesan whatsapp.

|
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
KANTOR-Tampak depan Kantor Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang di Adonara, Flores Timur, NTT, Kamis (02/10/25). 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Publik terus menanti perkembangan kasus dugaan korupsi proyek Instalasi Pengelolaan Air (IPA) senilai Rp 8,7 miliar di Desa Helan Langowuyo, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Proyek bidang cipta karya pada Dinas PUPR Flores Timur itu sejatinya telah dinaikkan dari tahap penyedilikan (Lidik) ke penyidikan (Sidik) oleh Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang di Adonara.

Kabar terbaru soal perkembangannya telah dibeberkan saat Kacabjari waiwerang, Emanuel Yuri Gaya Makin dikonfirmasi pada Kamis (02/10/25) siang lewat pesan whatsapp.

Terhadap kasus itu, Emanuel menyebut akan masuk ke penyidikan khusus. Pihak penyidik mengali lebih dalam. Pihaknya juga masih menunggu perhitungan oleh tim teknik dan keuangan untuk menghitung kerugian negara.

 

 

 

 

Baca juga: Pastikan BBM Aman, PT Pertamina Patra Niaga Resmikan Fuel Terminal Labuan Bajo

 

 

 

 

 

 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved