Penghuni Hotel Gardena Diamankan
Satpol PP-Damkar Sikka Amankan PSK di Hotel Gardena, Ada yang Aktivitas Seksualnya Diketahui Suami
"Kedua pasangan ini juga diketahui telah melakukan transaksi jual beli kamar pada salah satu kamar hotel dengan
Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
Lanjut Buang, dari hasil investigasi terhadap salah satu penghuni hotel yang juga merupakan pekerja seks komersial diketahui bahwa, masih banyak para pekerja seks komersial yang mengunakan salah satu kamar yang berada di hotel Gardena.
"Dari keterangan tersebut tim melakukan investigasi dan berhasil menjemput secara paksa empat orang pelaku seks komersial untuk diamankan dan dimintai keterangan di kantor SatPolPP dan Damkar Kabupaten Sikka, sementara satu pekerja seks komersial ketika tim mendatangi kos tempat tinggalnya tidak di ketemukan," terangnya.
Buang menjelaskan, tarif jasa seks komersial yang ditawarkan kepada pelanggan adalah rata-rata 150 sampai 200 ribu per orang sekali kencan.
Dari lima PSK yang diamankan tersebut satu diantaranya telah memiliki suami yang sah dengan dua orang anak dan aktivitas seksual yang dilakukan juga diketahui oleh suaminya, sementara satu PSK telah memiliki suami yang keempat (Saat ini tapi belum resmi menikah), sementara tiga diantaranya berstatus janda.
Adapun dua orang pengelola hotel dan satu penghuni hotel yang merupakan salah seorang pelayan toko di maumere setelah menjalani pemeriksaan dipulangkan karena mereka tidak terlibat secara langsung terhadap aktivitas seks komersial dihotel Gardena tersebut.
"Dari hasil pengambilan keterangan diketahui bahwa pemilik hotel Gardena adalah saudara Alex Ruslie," jelas Buang.
Menurut Bauang, jumlah pihak yang berhasil dimintai keterangan atas peristiwa yang terjadi di hotel Gardena adalah sebanyak 10 orang dengan perincian, 5 orang PSK, 2 orang pengelola hotel, 1 orang pelayan toko, dan 2 orang pasangan muda/mudi sabagai perantara atas transaksi pemakaian jasa salah satu kamar hotel.
Buang menegaskan bahwa para penghuni hotel yang berprofesi sebagai PSK dan perantara penyewa kamar hotel mulai hari ini diminta meninggalkan Hotel Gardena karena pihak pengelola hotel merasa dirugikan atas peristiwa tersebut diatas.
Bahwa peristiwa tersebut diatas adalah perbuatan Pidana yang bukan kewenangan SatPol PP dan Damkar untuk melakukan penyidikan. "Maka kami merekomendasikan untuk diserahkan ke Pihak Kepolisian (Polres Sikka) untuk dirposes lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku," tutur Buang.
Wilibrodus Wodon, salah seorang warga di Kompleks Gardena, Ketika diwawancarai media ini menuturkan, alasan dirinya melaporkan aktivitas mencurigakan di Hotel Gardena ke Satpol PP Sikka yakni adanya berbagai laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan perilaku penghuni hotel.
Menurut dia, beberapa bulan terakhir warga di sekitar Hotel Gardena sering melihat banyak wajah baru yang mengunjungi hotel itu.
Bahkan, kata dia, beberapa kali pihaknya menggerebek salah satu kamar di hotel itu karena mendengar teriakan dari penghuni hotel.
Atas dasar hal ini, dia bersama warga lainnya merasa perlu untuk melaporkan berbagai hal yang ditemukan di hotel itu untuk mendapatkan teguran maupun tindakan penertiban.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.