Berita Lembata
Cegah Perkawinan Anak, Lakpesdam PCNU Lembata Adakan Pelatihan Bagi Perangkat Desa dan Pemda
-Lakpesdam PCNU Kabupaten Lembata melakukan Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) untuk sejumlah perangkat desa pendamping dalam Program Inklusi
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Lembata melakukan Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) untuk sejumlah perangkat desa pendamping dalam Program Inklusi Lakpesdam PCNU Lembata.
Kegiatan ini berlangsung dua hari, 11-12 April 2025.
Hari pertama, kegiatan diselenggarakan di Hotel Lembata Indah, Jumat, 11 April 2025 dan dihadiri oleh perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten lembata yang berasal dari Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial dan Keluarga Berencana, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Unit PPA Polres Lembata, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Pandu Budaya Kabupaten Lembata.
Pelatihan ini menghadirkan pembicara Asrul Raman selaku Direktur Eksekutif Lakpesdam PBNU dan Sobri Hasan selaku Staf Lakpesdam PBNU Kabupaten Lembata.
Hari Kedua, Pelatihan PPA untuk pemerintah desa dampingan diselenggarakan di Balai Pertemuan Desa Tubungwalang. Para peserta yang hadir terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, anggota badan permusyawaratan desa, karang taruna, KPPAD empat desa lokus Program Inklusi Lakpesdam PCNU Lembata; Desa Umaleu dan Kaohua (Kecamatan Buyasuri) dan Desa Balauring dan Hingalamamengi (Kecamatan Omesuri).
Baca juga: Deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak Lakpesdam PCNU Lembata Bersama Kelompok Adat
Pada dua kesempatan pelatihan tersebut, Asrul Raman, Direktur Eksekutif Lakpesdam PBNU, menjelaskan tentang tiga faktor penyebab perkawinan anak: faktor budaya, sosial dan ekonomi.
Asrul juga memaparkan praktik perkawinan anak yang ada di sejumlah daerah di Indonesia dan dampak perkawinan anak di desa dari segi kesehatan, ekonomi, harapan kerja dan pendidikan.
Asrul juga menjelaskan prinsip prinsip Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) seperti prinsip perlindungan anak, dan keseteraan gender serta simulasi tahapan laporan kejadian kasus perkawinan anak.
Di hadapan perangkat Pemda Lembata, Asrul memaparkan beberapa strategi nasional PPA yang dicanangkan oleh pemerintah, seperti optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, penguatan koordinasi pemangku kepentingan.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.