Berita Lembata

Kelompok Lintas Iman dan Sosialisasi Surat Edaran Pencegahan Perkawinan Anak di Lembata

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Lembata menggelar kegiatan Stakeholder Meeting yang melibatkan berbagai kelompok

|
Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Lembata menggelar kegiatan Stakeholder Meeting yang melibatkan berbagai kelompok lintas iman untuk sosialisasi Surat Edaran dari pemerintah desa dampingannya terkait upaya Pencegahan Perkawinan Anak (PPA), Rabu, 23 April 2025 di Desa Leubatang, Kecamatan Omesuri. 

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Lembata menggelar kegiatan Stakeholder Meeting yang melibatkan berbagai kelompok lintas iman dalam rangka menyosialisasikan Surat Edaran dari Pemerintah Desa dampingannya terkait upaya Pencegahan Perkawinan Anak (PPA), Rabu, 23 April 2025 di Desa Leubatang, Kecamatan Omesuri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program INKLUSI (Inklusi Sosial untuk Indonesia) yang diinisiasi Lakpesdam PCNU dengan dukungan berbagai pihak.

Melalui pertemuan ini, Lakpesdam mendorong komitmen bersama antara pemerintah desa, tokoh agama lintas iman, tokoh masyarakat, serta organisasi perempuan dan pemuda untuk aktif mencegah praktik perkawinan usia anak yang masih tinggi di beberapa wilayah di Lembata.

Baca juga: Cegah Perkawinan Anak, Lakpesdam PCNU Lembata Adakan Pelatihan Bagi Perangkat Desa dan Pemda

Dalam sambutannya, Nurzaman Damanhuri, Koordinator Program Inklusi, menekankan pentingnya peran agama dan budaya dalam mempengaruhi perubahan sosial.

“Kolaborasi dengan tokoh lintas agama sangat strategis untuk menyentuh hati masyarakat, karena nilai-nilai yang dibawa sangat kuat,” ujarnya.

Surat Edaran Pemdes Umaleu dan Kaohua di kecamatan Buyasuri  yang disosialisasikan dalam pertemuan ini memuat langkah-langkah preventif, seperti kewajiban pelaporan perkawinan anak kepada pihak berwenang, edukasi masyarakat, serta penguatan regulasi di tingkat desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh empat kepala desa lokus program Inklusi: Umaleu, Kaohua, Balauring dan Hingalamamengi.  

Kegiatan yang dipandu Andri Fikri tersebut dihadiri peserta dari berbagai pihak. Perwakilan remaja masjid, majelis taklim, Santa Ana dan juga Orang Muda Katolik di 4 desa dampingan. 

Peserta yang hadir menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk menyebarluaskan informasi serta turut aktif dalam edukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak perkawinan anak.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved