Uang Palsu di Ngada
Pelaku Pengedar Uang Palsu di Ngada Berawal dari Coba-Coba dan Belajar di Youtube
Pencetak dan pengedar uang Palsu di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) awalnya hanya coba-coba berbekal belajar otodidak
Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
Laporkan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA- Pencetak dan pengedar uang Palsu di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) awalnya hanya coba-coba berbekal belajar otodidak melalui Youtube.
Dari pengakuan terduga pelaku, percetakan mereka lakukan di rumah milik MFM (26) dengan menggunakan sebuah printer dan kertas HVS.
Hasil pembuatan uang Palsu, mereka mencoba mengedar di tengah warga melalui transaksi transfer di Kios milik warga di Jere’buu.
Pelaku MFM melancarkan praktik uang palsu itu dengan dibantu oleh (KG) 21 tahun sebagai pengedar.
Baca juga: BREAKING NEWS : Polres Ngada Ringkus 2 Pelaku Pengedar Uang Palsu
Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melancarkan aktivitas sudah seminggu dan berhasil mencetak uang kertas palsu berjumlah Rp.1000.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.