Wacana Pergantian Wapres

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden adalah Sah

"Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah," tegas Muzani.

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNNEWS.COM/HO-IG pgi.official
POSE - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNFLORE.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menegaskan bahwa pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia adalah sah. 

Pernyataan Muzani ini sebagai respon atas isu yang beredar terkait pemakzulan Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

"Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024."

"Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah," tegas Muzani.

 

Baca juga: Kunker Wapres Gibran Ditunda, Bupati Sikka Sampaikan Permohonan Maaf untuk Masyarakat

 

 

Mengenai usulan pemakzulan itu tersebut, Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya belum mempelajarinya lebih lanjut.

"Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas," ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025), melansir Kompas.com.

Ditanya mengenai kemungkinan Gibran diganti, Muzani mengungkit proses Pemilu 2024 lalu.

Di mana, ketika Pilpres 2024 lalu, yang rakyat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.

Saat itu, ada tiga pasangan calon (paslon) dan Prabowo Subianto-Gibran dinyatakan menang.

Menurut Muzani, ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang itu menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.

"Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden," jelas Muzani.

Bahkan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved