Wacana Pergantian Wapres

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden adalah Sah

"Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah," tegas Muzani.

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNNEWS.COM/HO-IG pgi.official
POSE - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka. 

Keputusan MPR harus diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.

Untuk diketahui, belakangan ini, usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden sedang hangat dibicarakan.

Usulan tersebut disampaikan oleh purnawirawan TNI saat mereka berkumpul dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).

Jumlah pensiunan yang mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan yakni 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Salah satu Purnawirawan TNI yang mendukung pencopotan Gibran itu adalah mantan Panglima ABRI, sekaligus eks Wakil Presiden zaman Soeharto, Jenderal Purn TNI Try Sutrisno.

Lantas, apa alasan Try Sutrisno dan para purnawirawan TNI tersebut mengusulkan pencopotan Gibran?

Saat para purnawirawan TNI itu berkumpul, mereka menyampaikan delapan tuntutan politik, salah satunya adalah soal usulan pergantian Gibran.

Tak hanya diteken Try Sutrisno, delapan poin itu diketahui juga telah ditandatangani oleh mantan Menteri Agama Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Dikutip dari TribunTangerang.com, alasan mereka mengusulkan Gibran harus diganti karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Karena hal itu, mereka sepakat mengusulkan pergantian wapres melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Alasan Try Sutrisno dan Ratusan Jenderal Purnawirawan Prajurit TNI Minta Wapres Gibran Diganti. dan juga telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Alasan Eks Wapres Try Sutrisno dan Ratusan Purnawirawan TNI Usulkan Pencopotan Gibran?, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/04/26/apa-alasan-eks-wapres-try-sutrisno-dan-ratusan-purnawirawan-tni-usulkan-pencopotan-gibran?page=3.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved