Kasus Perjudian di Flores Timur

Judi Dingdong Bebas Dimainkan di Flores Timur, Upaya Pemberantasan Belum Jalan

paya pemberantasan praktik judi dingdong yang dimainkan melalui tebak gambar di sejumlah desa di Adonara, Kabupaten Flores Timur

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
JUDI-Meja judi dingdong di Kabupaten Flores Timur, NTT. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Upaya pemberantasan praktik judi dingdong yang dimainkan melalui tebak gambar di sejumlah desa di Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, masih belum berjalan oleh pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun sejak beberapa pekan lalu hingga Senin, 28 April 2025, judi dingdong tetap eksis dengan jumlah 10 meja judi.

Herannya, praktik judi seperti ini bisa lolos bahkan terus merambah selama empat bulan terakhir. Salah seorang warga di Kecamatan Kelubagolit, mengaku judi dingdong dimainkan bebas.

"Sampai sekarang masih buka, masih bermain dingdong. Saya tidak pernah lihat aparat yang datang untuk melakukan tindakan, padahal ini barang (dingdong) ada di depan mata," ungkap pria itu yang meminta namanya dirahasiakan. 

 

 

 

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Praktik Judi Dingdong Makin Marak di Flores Timur, Aparat Diminta Bertindak

 

 

 

 

 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved