Kasus Perjudian di Flores Timur
Judi Dingdong Bebas Dimainkan di Flores Timur, Upaya Pemberantasan Belum Jalan
paya pemberantasan praktik judi dingdong yang dimainkan melalui tebak gambar di sejumlah desa di Adonara, Kabupaten Flores Timur
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Upaya pemberantasan praktik judi dingdong yang dimainkan melalui tebak gambar di sejumlah desa di Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, masih belum berjalan oleh pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun sejak beberapa pekan lalu hingga Senin, 28 April 2025, judi dingdong tetap eksis dengan jumlah 10 meja judi.
Herannya, praktik judi seperti ini bisa lolos bahkan terus merambah selama empat bulan terakhir. Salah seorang warga di Kecamatan Kelubagolit, mengaku judi dingdong dimainkan bebas.
"Sampai sekarang masih buka, masih bermain dingdong. Saya tidak pernah lihat aparat yang datang untuk melakukan tindakan, padahal ini barang (dingdong) ada di depan mata," ungkap pria itu yang meminta namanya dirahasiakan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Praktik Judi Dingdong Makin Marak di Flores Timur, Aparat Diminta Bertindak
Ia berharap aparat Polsek Adonara hingga Polres Flores Timur membubarkan praktik yang dinilai merugikan masyarakat. Menurutnya, judi dingdong bukanlah permainan mendapat untung, melainkan modus penipuan.
"Judi seperti ini justru bikin susah masyarakat. Bukan untuk coba-coba nasib beruntung tapi ini modus penipuan. Banyak orang sudah kalah jutaan rupiah," pungkasnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Adonara, Ipda Stefen Lindi Mara, mengaku hingga kini belum ada upaya penindakan terhadap praktik judi dingdong.
"Nanti saya cek dulu e, saya dengar-dengar begitu (ada judi) tapi saya belum pernah lihat langsung," ucapnya saat dikonfirmasi.
Ia berjanji segera mengecek langsung di lokasi tempat bermain judi, kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.