Berita NTT

Forum Perempuan Diaspora NTT Konsolidasi Kawal Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

orum Perempuan Diaspora NTT (FPD NTT) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan (TP PKK) menggelar Konsolidasi Nasional Penanganan Kasus Ti

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
KONSOLIDASI-Forum Perempuan Diaspora NTT (FPD NTT) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan (TP PKK) menggelar Konsolidasi Nasional Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diduga dilakukan oleh Eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS). Konsolidasi ini diselenggarakan pada 30 April 2025 pukul 09.00 WIB melalui Zoom Meeting (online).  

TRIBUNFLORES, JAKARTA-Forum Perempuan Diaspora NTT (FPD NTT) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan (TP PKK) menggelar Konsolidasi Nasional Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diduga dilakukan oleh Eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS).

Konsolidasi ini diselenggarakan pada 30 April 2025 pukul 09.00 WIB melalui Zoom Meeting (online). 

Konsolidasi bertujuan untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait dengan perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh eks Kapolres Ngada.

Koordinator FPD NTT, Sere Aba menyampaikan forum ini dibentuk berawal dari keprihatinan kita terhadap kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Eks Kapolres Ngada. FPD NTT berkomitmen akan terus bekerja sama dengan stakeholder terkait agar persoalan ini bisa ditangani.

Baca juga: Momen Hardiknas, Pemda Sikka Diharapkan Perhatikan Nasib Para Guru Honor

 

 

Sere Aba menambahkan 75 persen narapidana yang ada di NTT adalah pelaku kejahatan seksual. 

“Ini angka yg besar, kita tidak bisa diam saja. Ini merupakan tanggung jawab besar yang ada di pundak Gubernur NTT, Wakil Gubernur NTT dan kita semua untuk terus bergerak dalam mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi,” katanya.

Ketua TP PKK Provinsi NTT, Asti Laka Lena menyampaikan isu kekerasan terhadap perempuan menjadi hal yang urgent untuk diperhatikan.

Terkait kasus kekerasan seksual eks Kapolres ngada ini hanya satu masalah yang kita jadikan kunci untuk membuka fenomena yang terjadi di NTT dan seluruh Indonesia bahwa angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak semakin hari semakin meningkat.

“Saya selalu menganalogikan suatu daerah, suatu negara, sebagai rumah. Kepala daerahnya/pemerintahnya itu sebagai atap. Tetapi ibu, itu adalah sebagai tiang dari bangunan itu. Kalau ibunya rapuh, ibunya dilukai, ibunya tidak kuat, maka bangunan sehebat apapun, dia akan runtuh,” ungkap Asti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Ruth Laiskodat memaparkan bahwa kasus kekerasan mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Korbannya tidak hanya perempuan tetapi juga laki-laki. Ruth menambahkan peningkatan kasus sejalan dengan keberanian dan kesadaran korban untuk melapor.

Baca juga: Rugikan Negara Capai Rp 1 Miliar, Eks Kades di Manggarai Barat NTT Terancam 20 Tahun Penjara

Menanggapi data terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di NTT, Wakil Menteri PPPA RI, Veronica Tan menyampaikan dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya.

Veronica juga menyampaikan komitmen untuk mendukung dan mendorong pembentukan task force bersama Kementerian PPPA untuk menyusun modul dan bahan ajar dengan materi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved