Berita Flores Timur
Sabu Disimpan dalam Pasta Gigi, Kapolres Flores Timur : Jaringan Lokal
Pengedar narkoba ternyata punya beragam upaya saat menyelundupkan barang terlarang. Seperti VH (30), warga Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Tim
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Pengedar narkoba ternyata punya beragam upaya saat menyelundupkan barang terlarang. Seperti VH (30), warga Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, NTT, menyimpan 1,6 gram shabu dalam pasta gigi.
Penyelundupan lewat pasta gigi ini diungkap Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, didampingi Kasat Reserse Narkoba, Ipda Maksimus Banase saat konferensi pers di lobi Polres Flores Timur, Kamis, 8 Mei 2025 siang.
Octorio menyebut, terdapat empat kertas klip berisi sabu disimpan dalam pasta gigi itu. Aksi VH berhasil digagalkan personel Res Narkoba saat turun dari KM Lambelu di Pelabuhan Laut Larantuka tanggal 14 April 2025 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pengedar Sabu di Flores Timur Ditangkap, Ngaku Pesan dari Kalimantan
"Ada empat klip berisi sabu yang dimasukan (pelaku) dalam pasta gigi. Barang ini disimpan dalam jok motornya," ungkapnya.
Meski terdapat pecahan uang di antaranya mata uang dolar Singapura, Octorio menyebut VH masih jaringan lokal. Selain VH, polisi telah mengungkap dua pelaku sebelumnya, RG (25) dan PB (36) di Desa Harubala, Kecamatan Ile Boleng pada 27 Februari 2025.
"Sejauh ini masih jaringan lokal. Jadi akan terus kami kembangkan keterlibatannya," ujar Octorio.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba, Ipda Maksimus Banase, menambahkan pelaku VH juga menyimpan satu paket shabu dalam jaket. Setelah diinterogasi, terungkap ada empat klip lagi di dalam jok motornya.
"Kita temukan barang bukti pertama itu dalam jaket. Ada satu paket terisi di sakunya. Saat kita interogasi tersangka (VH), dia sampaikan bahwa barangnya ada di jok motor, saat kita geledah barangnya disimpan dalam pasta gigi," ungkap Maksimus.
Dia menambahkan, modus operandi tersangka adalah memesan barang dari Kalimantan lalu dikirim lewat penyeberangan laut.
Ketiga tersangka kembali digelandang dari ruang konverensi ke sel. Mereka mengenakan kaos hitam. Tangannya diborgol. Wajah pelaku ditutup dengan topeng hitam. Dua personel bersenjata ikut mengawal tersangka.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.