Flores Bicara
Ketua Pengadilan Agama Larantuka Sebut Pentingnya Identitas Hukum Masyarakat Mendukung Hak Sipilnya
Pengadilan Agama Larantuka, Kabupaten Flores Timur berkomitmen memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat tentang pentingnya identias hukum.
Penulis: Cristin Adal | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA- Pengadilan Agama Larantuka di Kabupaten Flores Timur, NTT, berkomitmen memberikan akses legalitas dan mengedukasi pentingnya identitas hukum masyarakat dengan menjangkau masyarakat marjinal.
Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, dalam talkshow Flores Bicara TribunFlores.Com dengan tema Pengadilan Agama dan Solusi Identitas Hukum, Kamis (8/5/2025) sore.
"Masalah identitas hukum sering dialami masyarakat marjinal karena muncul dari kekurangan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya identitas hukum, tentang sulitnya akses dan mungkin keterbatasan secara ekonomi,"kata Achamd Iftauddin.
Ketua Pengadilan Agama Larantuka itu mengatakan, lembaga layanan yang memberikan identitas hukum oleh negara letaknya di perkotaan. Masayarakat yang tinggal hingga wilayah kepulauan butuh waktu lama dan biaya yang mahal untuk transportasi.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Larantuka Gandeng Puskesmas Nagi
Kondisi ini juga mungkin menjadi pertimbangan masyarakat menunda untuk mengurus identias hukum mereka.
"Seringkali tempat-tempat untuk memberikan identitas hukum oleh negara ini biasanya di perkotaan sementara masyarakat di pinggir ini mengalami kesulitan untuk mengakses,"ujar Achamd Iftauddin.
Lanjutnya, identitas hukum ini sangat krusial karena ketika identitas hukum orang bermasalah maka ini menghambat hak sipilnya seperti hak pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
"Salah satu contohnya ketika masyarakat tidak jelas status kependudukannya tidak memiliki KTP. Ini akan menghambat dia untuk mengakses layanan yang membutuhkan identitas hukum sebagai masyarakat,"ungkap mantan Wakil Ketua Pengadialan Agama Maumere ini.
Baca juga: GMNI Flores Timur Beri Sembako untuk Pengungsi Lewotobi yang Kehabisan Makanan di Posko Kobasoma
Kata Achmad, Pengadilan Agama Larantuka pun telah berupaya untuk menjemput bola yakni menjangkau masyarakat pinggiran agar pelayanan memberikan identias hukum merata.
Layanan itu dilakukan Pengadilan Agama Larantuka melalui peningkatan akses pemberi legalitas seperti sidang keliling atau terpadu, tanpa biaya dan penguatan administrasi dengan inovasi.
Pengadilan Agama Larantuka
Identitas Hukum Masyarakat
Ketua Pengadilan Agama Larantuka
Peran Pengadilan Agama
Achmad Iftauddin
Mahkamah Agung
Kota Larantuka
Flores Timur
NTT
Calon Pekerja Flores Timur Direkrut ke Perusahaan Industri di Jepang, Jadi Sopir dan Rawat Jompo |
![]() |
---|
Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Larantuka Gandeng Puskesmas Nagi |
![]() |
---|
Ombudsman NTT Minta Dirjen Hubla Periksa Syahbandar Larantuka Buntut Kapal Angkut BBM Terbakar |
![]() |
---|
Manfaat MoU Pengadilan Agama Larantuka dengan Tujuh Instansi di Flotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.