Flores Bicara

Ketua Pengadilan Agama Larantuka Sebut Pentingnya Identitas Hukum Masyarakat Mendukung Hak Sipilnya

Pengadilan Agama Larantuka, Kabupaten Flores Timur berkomitmen memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat tentang pentingnya identias hukum.

Penulis: Cristin Adal | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/TANGKAPAN LAYAR
FLORES BICARA- Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, dalam talkshow Flores Bicara TribunFlores.Com dengan tema Pengadilan Agama dan Solusi Identitas Hukum, Kamis (8/5/2025) sore di Maumere. 

Pengadilan Agama Larantuka juga mendorong partisipasi aktif masyarakat pada tiap proses hukum dan administrasi yang dibutuhkan.

"Kami punya program-progam prioritas pelayanan hukum bagi masyarakat marginal. Salah satunya sidang isbat terpadu, sidang kelilingdan kita yang datangi mereka. Memeriksa berkas dan gratis tanpa biaya sama sekali,"jelasnya.

Achmad Iftauddin menekanan bahwa Pengadilan Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat tidak ada pungli. Pengadilan Agama malah menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.

Selain itu Achmad Iftauddin mengingatkan peran Pengadilan Agama yang wajib masyarakat ketahui yang telah termaktub dalam Pasal 49 UU No 3 Tahun 2006

Personen Recth; Itsbat nikah, izin nikah/DK, wali a’dhol, poligami, gugat cerai, pembatalan perkawinan, pencegahan perkawinan, mas kawin, asal usul anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perwalian, hak asuh, nafkah anak,  pencabutan kekuasan ortu, pencabutan perwalian, 

Zakenrecth (Kebendaan); kewarisan, harta bersama, easiat, hibah filantropi (zakat, infaq, shodaqoh, wakaf).

Ekonimi Syariah: Bank syari’ah, keuangan mikro, pegadaian syariah, obligasi syari’ah, reksadana syariah, sekuritas, SUKUK, bisnis syariah, asuransi/aeasuransi syariah.

Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved