Berita Flores Timur
Utang Rp 111 Juta ke Pedagang Sayur di Flores Timur Dibayar Pakai BTT
Kabarnya, utang ratusan juta untuk belanja kebutuhan lauk pengungsi korban bencana Gunung Lewotobi Laki-laki sejak November 2024 itu akan dibayar deng
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Dinas Sosial (Dinsos) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, dipimpin Benediktus Herin berhutang Rp 111.000.000 pada seorang pedagang sayur di Larantuka, Bahrudin Hasan (48).
Kabarnya, utang ratusan juta untuk belanja kebutuhan lauk pengungsi korban bencana Gunung Lewotobi Laki-laki sejak November 2024 itu akan dibayar dengan dana Belanja Tak Terduga (BTT) pada Mei 2025.
Informasi ini dibenarkan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Flores Timur, Avelina Hallan, saat dikonfirmasi, Senin, 12 Mei 2025. Avelina memberikan terangan, sementara dinas sosial belum buka suara.
"Utang Rp 111 juta akan dibayar dengan dana BTT. Dana sudah kita ajukan bersama dinas sosial," ujarnya kepada wartawan.
Baca juga: Dua Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Flores Timur
Avelina menerangkan, utang ratusan juta itu sebenarnya sudah dibayar sejak 2024, namun terlambat diajukan.
"Iya, pengajuan terlambat, bank sudah tutup jadi dimajukan ke 2025. Dana sudah diajukan ke keuangan, tinggal pencairan," jelasnya.
Menurutnya, Pemda Flores Timur tidak akan tutup mata dengan utang ke pedagang sayur, meski keterlambatan pembayaran sangat mengganggu stabilitas usaha.
"Pemda pasti berusaha semampu mungkin untuk melakukan pembayaran dalam rangka penanganan bencana kali lalu," tandas Avelina.
Sebelumnya, Bahrudin Hasan, pedagang sayur yang berdomilisi di Weri, Kecamatan Larantuka, berulang kali mendatangi kantor dinas untuk menagih hak Rp 111.000.000.
Berharap utang direalisasi demi membayar angsuran ke bank serta modal usaha lanjutan, namun yang didapat justru sebaliknya.
Meski disulut kecewa, Hasan sedikit terhibur lantaran pihak dinsos berjanji akan membayar lunas pada bulan Mei ini.
"Mereka janji bulan Mei bayar, jadi sudah ada titik terang," pungkas Hasan. (cbl)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Dua Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Flores Timur |
![]() |
---|
BMKG Ingatkan Warga Manggarai Potensi Cuaca Ekstrem Hari Ini Senin 12 Mei 2025 |
![]() |
---|
Kenal Lebih Dekat Dengan SMA SKO San Bernardino di Lembata |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Selasa 13 Mei 2025, Yesus Adalah Pembebas Rohani |
![]() |
---|
Aksi 1000 Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Meninggal Misterius di Kefamenanu TTU NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.