BPJS Kesehatan Ende

Program JKN Ringankan Biaya Persalinan Istri Ahmad Sadri Jalani Operasi Caesar 

Prosedur ini disarankan oleh dokter karena kondisi medis yang tidak memungkinkan untuk persalinan normal.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS BPJS KESEHATAN ENDE
PASIEN BPJS KESEHATAN - Salah satu peserta JKN yang telah merasakan langsung manfaat program ini adalah istri dari Ahmad Sadri (33), yang pada Kamis (30/01/2025) menjalani persalinan anak ketiga mereka secara caesar. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus membuktikan peran pentingnya dalam menjamin kesehatan masyarakat Indonesia, termasuk dalam pelayanan persalinan, tak terkecuali persalinan melalui operasi caesar.

Salah satu peserta JKN yang telah merasakan langsung manfaat program ini adalah istri dari Ahmad Sadri (33), yang pada Kamis (30/01/2025) menjalani persalinan anak ketiga mereka secara caesar. 

Prosedur ini disarankan oleh dokter karena kondisi medis yang tidak memungkinkan untuk persalinan normal.

Baca juga: BPJS Kesehatan Ende Komit Tolak Gratifikasi: Tidak Ada Toleransi 

 

Meski sempat dilanda kecemasan karena risiko operasi yang lebih tinggi, Ahmad mengaku lega karena dari sisi biaya, ia tidak merasa khawatir. Ini bukan pengalaman pertama baginya. 

Sebelumnya, pada Maret 2021, istrinya juga melahirkan anak kedua mereka melalui operasi caesar dengan manfaat JKN yang sama.

“Waktu tahu kalau istri saya disarankan untuk operasi caesar, tentu saja saya khawatir. Walaupun ini bukan pertama kali, tapi kalau operasi pasti risikonya lebih besar. Selain itu, biaya operasi juga pasti besar. Namun saya bersyukur BPJS Kesehatan istri saya aktif, jadi dari segi biaya saya merasa aman,” ujar Ahmad.

Dikisahkan Ahmad, selama masa kehamilan, istrinya rutin melakukan pemeriksaan kehamilan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat keluarganya terdaftar sebagai peserta JKN. 

Saat mendekati hari persalinan, dokter menyarankan tindakan operasi caesar karena ada indikasi medis yang kuat.

“Ini bukan kali pertama istri saya melahirkan secara caesar. Anak kedua kami juga lahir lewat operasi. Waktu itu saya sangat khawatir soal biaya, apalagi perkiraannya bisa lebih dari Rp10 juta. Tapi setelah konsultasi dengan pihak rumah sakit, kami diberi tahu bahwa semua biaya ditanggung JKN selama kepesertaan aktif dan ada indikasi medis,” tambah Ahmad.

Istri Ahmad merupakan peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat. 

Ahmad mengaku sangat terbantu dengan program ini karena dapat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu memikirkan beban biaya besar.

Tak hanya itu, Ahmad juga mengapresiasi kemudahan dalam proses administrasi dan layanan kesehatan yang diterima selama masa perawatan istrinya di rumah sakit.

“Proses administrasinya juga mudah dan berjalan lancar. Saya tidak mengalami kesulitan apa pun selama menggunakan JKN. Prosesnya cepat dan efisien,” tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved