Penyimpangan Keuangan di Ende
BPK RI Temukan Penyimpangan Keuangan di Ende NTT , Nilainya Miliaran Rupiah
Belum rampung penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Ende, kini mencuat lagi temuan baru yang mengejutkan publik.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Belum rampung penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Ende, kini mencuat lagi temuan baru yang mengejutkan publik.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali mengungkap adanya penyalahgunaan administrasi dan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende dengan nilai temuan yang fantastis, mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Pantauan TribunFlores.com pada Kamis pagi, 22 Mei 2025, sejumlah staf BPK tampak berada di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende, bersamaan dengan kegiatan pelantikan tujuh pejabat tinggi pratama yang turut dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta asisten pemerintahan.
Kehadiran BPK di Kantor Bupati ini disebut-sebut dalam rangka sosialisasi sekaligus penyampaian hasil audit dan temuan administrasi serta keuangan yang dilakukan di lingkup Pemkab Ende.
Baca juga: BPJS Kesehatan Ende Pastikan Jemaah Haji 2025 Nagekeo Terdaftar sebagai Perserta JKN dan Aktif
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.