Flores Bicara

BPJS Kesehatan Ende Pastikan Jemaah Haji 2025 Nagekeo Terdaftar sebagai Perserta JKN dan Aktif

BPJS Kesehatan Ende memastikan jemaah haji 2025 di Kabupaten Nagkeo, Nusa Tenggara Timur terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

|
Penulis: Cristin Adal | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/FLORES BICARA
TALKSHOW- Karno Lero, Kepala BPJS Kesehatan Ende wilayah Nagekeo dalam talkshow Flores Bicara Tribun Flores, Kamis (22/5/2025) membahas topik JKN sebagai syarat jemaah haji 2025. 

TRIBUNFLORES.COM, MBAY- BPJS Kesehatan Cabang Ende memastikan jemaah haji 2025 di Kabupaten Nagkeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan aktif sebelum mengikuti ibadah haji 2025.

Hal ini telah diimbau Kementerian Agama yang mewajibkan semua anggota jemaah haji reguler dan petugas haji tahun 2025 terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional. Jemaah wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan.

Karno Lero, Kepala BPJS Kesehatan Ende wilayah Nagekeo dalam talkshow Flores Bicara Tribun Flores, Kamis (22/5/2025) mengatakan, BPJS Kesehatan Ende berkoordinasi dengan Kementerian Agama wilayah Nagekeo memastikan data jemaah haji yang berangkat. Pihaknya juga melakukan sosialiasi tentang layanan JKN bagi calon jemaah haji. 

"Dari Nagekeo yang sudah berangkat ke tempat pemondokan ada 9 orang kemarin. Mereka juga telah terdaftar sebagai peserta JKN dan aktif,"kata Karno.

 

Baca juga: BPJS Kesehatan Ende Komit Tolak Gratifikasi: Tidak Ada Toleransi 

 

 

Kata Karno, perlindungan program JKN memudahkan jemaah haji memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir selama di tempat pemondokan sebelum berangkat dan Kembali dari Tanai Suci.

Oleh karena itu, Karno menyarankan anggota keluarga jemaah haji juga ikut memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan.

"Layanan JKN ini hanya berlaku selama di Indonesia. Jemaah haji bisa mengakses layanan sebelum berangkat dan sesudah pulang ibadah haji. Tapi pastikan JKN-nya aktif,"ujar Karno.

Lanjutnya, Jemaah haji harus membayar iuran jika JKN tidak aktif. Ia menyarankan pengaktifan kepesertaan JKN dilakukan sebelum keberangkatan. 

 

Baca juga: Manfaat JKN Terbukti Bantu Warga Indonesia Akses Kesehatan Berkualitas Tanpa Beban Biaya

 

"Pendaftaran dapat dilakukan melalui chat pelayanan administrasi lewat Whatsapp di nomor 08118165165 atau aplikasi Mobile JKN,"pungkasnya.

Diketahui data Sisten Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) musim haji tahun 2025, Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapatkan kuota 624 orang, dan diantaranya Kabupaten Nagekeo sebanyak 9 orang. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved