Berita Sikka

Wacana Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, dr Liskar: Kebijakan Ini Bahaya dan Tidak Tepat

dr Fabianus Liskar Kose menilai wacana Kemenkes membolehkan dokter umum melakukan operasi Caesar membahayakan pasien dan tidak tepat.

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/FLORES BICARA
TALKSHOW- dr Fabianus Liskar Kose atau dr Liskar (baju biru) saat menghadiri talkshow Flores Biacara Tribun Flores pada 2024 lalu. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Rencana Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan yang membolehkan dokter umum melakukan operasi caesar pada ibu melahirkan, khusus wilayah 3T.

Langkah ini diambil karena banyak daerah 3T tidak tersedia dokter spesialis kandungan. Dokter umum akan mendapatkan pelatihan pembedahan persalinan terlebih dahulu. 

Menanggapi wacana itu, dr Fabianus Liskar Kose,  satu dokter yang bekerja, Klinik St. Elisabeth Nita, Rumah Sakit St. Elisabeth Lela dan STIKES St. Elisabeth Maumere, mengkritisi wacana ini membahayakan.

"Apakah karena kami daerah 3T, jadi memang pantas menerima pelayanan yang substandar dan tidak mementingkan kualitas ? Negara jangan diskriminasi dong,"ujar dr. Liskar yang akrab disapa, Kamis 22 Mei 2025.

 

Baca juga: PMKRI Maumere Dorong Polres Sikka Usut Tuntas Kematian Dua Ibu Hamil di RSUD Maumere 

 

 

Kata dia, Kementrian Kesehatan mengambil kebijakan agar dokter umum di wilayah 3T bisa melakukan operasi Caesar karena niat baik untuk membantu ibu hamil dalam kondisi emergensi.

Dokter umum yang juga Kepala Klinik ST. Elisabeth Nita dan Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit ST. Elisabeth Lela itu, menilai kebijakan ini sangat tidak tepat dan membahayakan keselamatan pasien. Menurutnya, pemerintah lebih mengutamakan kuantitas dengan mengorbankan kualitas. 

"Bisa saja dari 10 orang yang dioperasi, 1 orang hidup dan 9 orang lainnya meninggal. Kalau pemerintah mau meningkatkan angka kematian ibu dan menurunkan jumlah penduduk Indonesia, silahkan program ini dilanjutkan," tegas dr. Liskar. 

Ia menegaskan operasi kandungan, tidak sesederhana dilihat hanya "buka perut, ambil bayi lalu jahit kembali", tapi ada hal yang cukup kompleks dan penuh komplikasi di balik proses itu. 

 

Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Ende Pastikan Jemaah Haji 2025 Nagekeo Terdaftar sebagi Perserta JKN dan Aktif

 

"Maka dari itu untuk menjadi dokter kandungan harus belajar selama 4-5 tahun. Belajar 4-5 tahun itu tidak gampang, artinya ilmu yang dipelajarinya juga tidak sesederhana yang dipikirkan Pemerintah," ujar dr. Liskar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved