Polda NTT

Detik-detik Polda NTT Tangkap Calo Penumpang Pelni dan Polresta Kupang Kota Amankan 159 Liter Miras

“Miras jenis sopi, moke dan juga miras asal pabrikan merk Hoka Whisky, berhasil diamankan setelah dilakukan pemeriksaan

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/Ho
Polda NTT Amankan Calo Penumpang Kapal Pelni. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Personel Polsubsektor Pelabuhan Tenau, Polresta Kupang Kota kembali menemukan 159 liter Minuman Keras (Miras), di Terminal Penumpang Helong, Pelabuhan Tenau Kupang, Kelurahan Alak, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si membenarkan temuan tersebut.

Kombes Pol. Aldinan mengatakan, temuan itu terjadi saat sedang ada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Turangga Tahun 2025, Polresta Kupang Kota melalui Polsubsektor Pelabuhan Tenau.

“Miras jenis sopi, moke dan juga miras asal pabrikan merk Hoka Whisky, berhasil diamankan setelah dilakukan pemeriksaan ketat melalui mesin Scanner X-Ray yang berada di ruangan pemeriksaan penumpang,” ungkap Kapolresta Kombes Aldinan, Kamis (22/5/2025).

 

Baca juga: Polres Ende Gelar Perkara Hilangnya Uang Rp 3 Miliar di RSUD Ende di Polda NTT

 

 

Dikatakan, miras tersebut diamankan dari beberapa calon penumpang Kapal KM. Bukit Siguntang yang berangkat pada tanggal 10 Mei 2025 dan 21 Mei 2025 kemarin, serta penumpang KM. Tidar pada 10 Mei 2025 lalu, yang hendak menuju Kalimantan.

“Miras telah dilakukan penyitaan sebagai barang temuan hasil operasi pekat, yang nantinya akan dimusnahkan bersama barang bukti lainnya,” kata mantan Kapolres Kupang ini.

Diketahui, saat ini ratusan liter miras tersebut telah diamankan di ruangan Satresnarkoba Polresta Kupang Kota bersama barang bukti dan barang temuan lainnya, hasil operasi pekat.
Selain miras, Polresta Kupang Kota juga mengamankan senjata tajam jenis parang untuk keperluan adat calon penumpang yang hendak berangkat ke Kalimantan, dan dikembalikan kepada keluarganya yang tinggal di Kupang.

Di waktu yang sama, personel Unit Reskrim Polsek Alak bersama personel Unit Kecil Lengkap (UKL) tiga Operasi Pekat Turangga Polda NTT, mengamankan seorang calo tiket inisial RDU (33) asal Fatufeto, dengan barang bukti berupa 7 buah tiket penumpang KM. Bukit Siguntang tujuan Balikpapan.
“Pada waktu yang sama, anggota operasi pekat juga mengamankan seorang calo tiket kapal laut, bersama barang bukti tiket dan 7 orang penumpang,” ucap Kapolresta Aldinan.

Calo tersebut, beber Kapolresta, menawarkan jasa kepada penumpang untuk membeli tiket di Kantor Pelni di Fatufeto, dan mengarahkan penumpang akan membantu para penumpang naik ke atas kapal dengan menentukan tarif atau harga sesuai dengan keinginan dari calo tersebut.

“Dia menawarkan jasa untuk mendapatkan tiket dan membantu menaikkan penumpang ke atas kapal, namun harga tiket yang diberikan lebih malah dari harga sebenarnya, demi mendapatkan keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Calo dan para penumpang tersebut, kemudian diamankan ke Ditreskrimum Polda NTT guna selanjutnya diperiksa dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved