Ijazah Jokowi

Waketum Jokowi Mania Sebut Jokowi, Pihak yang Didiskriminalisasi dalam Polemik Tudingan Ijazah Palsu

Sebab menurutnya, polemik ijazah itu hanyalah penggiringan opini dan ada pihak-pihak yang ingin mengusik Jokowi.

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Presiden Jokowi menanam pohon di Embung Anak Munting, Kabupaten Manggarai Barat. Selasa 5 Desember 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, menyatakan ketidaksetujuannya jika polemik ijazah ini berlanjut ke pengadilan.

Andi menilai Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) justru menjadi pihak yang dikriminalisasi dalam polemik tudingan ijazah palsu.

Hal ini dia ungkapkan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (24/5/2025).

Awalnya, Andi menilai memang dirinya setuju agar polemik keaslian ijazah Jokowi dicari kebenarannya, biar jelas.

 

Baca juga: Giliran Jokowi Serang Balik Roy Suryo, Rismon, Tifa Setelah Ijazah Terbukti Asli, Tiada Ruang Damai

 

 

Namun, ia tak setuju jika harus diproses di pengadilan.

Sebab menurutnya, polemik ijazah itu hanyalah penggiringan opini dan ada pihak-pihak yang ingin mengusik Jokowi.

"Saya setuju mencari kebenaran itu biar terang benderang itu ya. Cuma saya nggak setuju ada pengadilan rakyat. Rakyat yang mana diadili ya kan?" papar Andi.

"Ini kan pengiringan opini, kita serahkan saja kepada penyidik, dan Pak Jokowi sudah melaporkan itu dan selama ini yang bicara ijazah palsu itu kan bukan dari pihak Pak Jokowi." tambahnya.

"Ini ada sekelompok orang yang memang untuk mengganggu Pak Jokowi, bayangkan sudah 3 tahun, dia pun sudah jadi rakyat biasa masih diginikan juga," imbuhnya.

Kemudian, Andi menegaskan bahwa selama ini Jokowi lah yang menjadi pihak yang dikiriminalisasi.

"Perlu dicatat juga ya, yang dikriminalisasi sebetulnya kan Pak Jokowi selama ini," tegas Andi.

Andi pun menilai, ini adalah saatnya bagi Jokowi menggunakan haknya sebagai rakyat dengan melaporkan para penuding ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved