Berita Ende
Miras Modern Dibiarkan, Moke Tradisional Disita, DPRD Ende Kritik Keras Operasi Pekat
Langkah aparat kepolisian dalam Operasi Pekat Turangga 2025 yang menyasar minuman keras tradisional jenis moke di Kabupaten Ende memicu kecaman keras
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
“Sekolah tidak gratis, makan tidak gratis, rakyat kecil tidak digaji. Lalu, mereka mau bayar uang sekolah pakai apa kalau bukan dari hasil jual moke?”
Ia juga mengingatkan agar aparat dan pemerintah tidak melukai harga diri masyarakat Ende-Lio dengan menjadikan produk tradisional sebagai target operasi, sementara produk-produk modern yang juga mengandung alkohol dibiarkan beredar bebas.
Menutup pernyataannya, Armin Wuni Wasa mendesak aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menjalankan operasi penertiban.
Ia juga menyerukan kepada pemerintah daerah agar melindungi tradisi dan usaha rakyat kecil, bukan sebaliknya, menindas mereka atas nama penegakan hukum yang bias.
“Kalau mau adil, maka semua bentuk minuman beralkohol harus ditindak, bukan hanya moke. Jangan gunakan istilah ‘tradisional’ hanya untuk menyudutkan rakyat kecil,” tutupnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Ende agar memfasilitasi masyarakat untuk melegalkan minuman tradisional moke dengan membuat Perda.
"Ada Perda untuk legalkan moke lalu ada Perda untuk melarang minuman keras beruapa apa saja dari luar daerah masuk ke Ende," tegas Armin. (bet).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Rumah Raja di Ende Dibongkar, Forum Masyarakat Desak Pemerintah Tetapkan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Warga Minta Bangun Tembok Penahan Tebing di Titik Bekas Longsor Jalan Ruteng-Borong |
![]() |
---|
Ratusan Liter Moke Disita di Ende, Rokok Ilegal Malah Dibiarkan Bebas Beredar |
![]() |
---|
Satgas Pamtas Sektor Barat Amankan 240 Liter Minyak Tanah Diduga Hendak Diselundupkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.