Berita Ende

Miras Modern Dibiarkan, Moke Tradisional Disita, DPRD Ende Kritik Keras Operasi Pekat

Langkah aparat kepolisian dalam Operasi Pekat Turangga 2025 yang menyasar minuman keras tradisional jenis moke di Kabupaten Ende memicu kecaman keras

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
ANGGOTA DPRD ENDE - Langkah aparat kepolisian dalam Operasi Pekat Turangga 2025 yang menyasar minuman keras tradisional jenis moke di Kabupaten Ende memicu kecaman keras dari anggota DPRD Ende, Armin Wuni Wasa. 

“Sekolah tidak gratis, makan tidak gratis, rakyat kecil tidak digaji. Lalu, mereka mau bayar uang sekolah pakai apa kalau bukan dari hasil jual moke?”

Ia juga mengingatkan agar aparat dan pemerintah tidak melukai harga diri masyarakat Ende-Lio dengan menjadikan produk tradisional sebagai target operasi, sementara produk-produk modern yang juga mengandung alkohol dibiarkan beredar bebas.

Menutup pernyataannya, Armin Wuni Wasa mendesak aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menjalankan operasi penertiban. 

Ia juga menyerukan kepada pemerintah daerah agar melindungi tradisi dan usaha rakyat kecil, bukan sebaliknya, menindas mereka atas nama penegakan hukum yang bias.

“Kalau mau adil, maka semua bentuk minuman beralkohol harus ditindak, bukan hanya moke. Jangan gunakan istilah ‘tradisional’ hanya untuk menyudutkan rakyat kecil,” tutupnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Ende agar memfasilitasi masyarakat untuk melegalkan minuman tradisional moke dengan membuat Perda.

"Ada Perda untuk legalkan moke lalu ada Perda untuk melarang minuman keras beruapa apa saja dari luar daerah masuk ke Ende," tegas Armin. (bet).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved