Berita Ende
Miras Modern Dibiarkan, Moke Tradisional Disita, DPRD Ende Kritik Keras Operasi Pekat
Langkah aparat kepolisian dalam Operasi Pekat Turangga 2025 yang menyasar minuman keras tradisional jenis moke di Kabupaten Ende memicu kecaman keras
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Langkah aparat kepolisian dalam Operasi Pekat Turangga 2025 yang menyasar minuman keras tradisional jenis moke di Kabupaten Ende memicu kecaman keras dari anggota DPRD Ende, Armin Wuni Wasa.
Ia menilai penindakan terhadap moke sangat tidak adil karena hanya menyasar rakyat kecil, sementara peredaran rokok ilegal dan minuman keras modern lainnya dibiarkan bebas tanpa tindakan.
Operasi yang digelar oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Ende selama dua malam berturut-turut berhasil mengamankan lebih dari 250 liter moke, sebuah minuman fermentasi khas masyarakat Nusa Tenggara Timur yang selama ini lekat dengan tradisi dan penghidupan rakyat kecil.
Baca juga: Rumah Raja di Ende Dibongkar, Forum Masyarakat Desak Pemerintah Tetapkan Cagar Budaya
Pada Jumat, 23 Mei 2025, tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Turangga 2025 menyita dua jeriken berukuran 5 liter dan dua botol 600 ml moke dari tangan seorang warga berinisial AHM.
Kemudian, pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, aparat kembali menyita 245 liter moke dari warga berinisial RC, yang kedapatan membawa tujuh jeriken ukuran 35 liter menggunakan mobil minibus di ruas jalan Ende–Bajawa.
Total keseluruhan moke yang disita dalam dua hari mencapai 255 liter, dan seluruh barang bukti diamankan oleh kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Partai NasDem, Armin Wuni Wasa, mengecam keras tindakan aparat yang dinilainya tidak berimbang.
Ia menekankan, moke bukan sekadar minuman keras, tetapi bagian dari budaya dan mata pencaharian sebagian masyarakat Ende.
“Saya tidak setuju kalau moke sebagai minuman tradisional justru dijadikan sasaran operasi. Masyarakat sekarang sedang susah secara nasional. Mereka hanya berjualan moke untuk bertahan hidup,” tegas Armin saat diwawancarai TribunFlores.com, Minggu (25/5/2025).
Baca juga: Ratusan Liter Moke Disita di Ende, Rokok Ilegal Malah Dibiarkan Bebas Beredar
Armin mempertanyakan mengapa penindakan hanya menyasar moke, sementara pub dan tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol bermerek tidak tersentuh oleh operasi serupa.
“Kalau dibilang moke itu alkohol, maka saya tantang aparat untuk juga amankan semua jenis alkohol yang ada di pub-pub. Jangan cuma moke yang bukan milik pengusaha besar lalu dijadikan kambing hitam,” tegasnya lagi.
Armin menyoroti, penindakan terhadap moke justru menyakiti masyarakat kecil yang sudah tercekik dengan beban ekonomi. Ia menyebut tidak semua warga memiliki pekerjaan tetap, dan banyak di antaranya menggantungkan hidup dari penjualan moke.
Rumah Raja di Ende Dibongkar, Forum Masyarakat Desak Pemerintah Tetapkan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Warga Minta Bangun Tembok Penahan Tebing di Titik Bekas Longsor Jalan Ruteng-Borong |
![]() |
---|
Ratusan Liter Moke Disita di Ende, Rokok Ilegal Malah Dibiarkan Bebas Beredar |
![]() |
---|
Satgas Pamtas Sektor Barat Amankan 240 Liter Minyak Tanah Diduga Hendak Diselundupkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.