Berita Ende
Kadis PMD Ende Sebut Akan Selesaikan Lima Desa yang Alami Perubahan Nama di Sistem Pemerintah
Alhasil, nama-nama desa yang tidak sesuai tersebut terbawa dan tercatat secara resmi dalam berbagai sistem aplikasi
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
Desa Timbazia, Kecamatan Nangapanda → tercatat sebagai Desa Timbaria
Ironisnya, masalah ini bukan hanya terjadi pada lima desa tersebut. Adrianus menyebut ada 88 desa di Kabupaten Ende yang keberadaan dokumen Perda pembentukannya juga tidak diketahui hingga kini.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa telah terjadi kekacauan administratif yang cukup serius di masa lalu.
Sementara itu, salah satu Kepala Bidang di Dinas PMD Ende, Piter, menjelaskan kendati terjadi kesalahan nama, dampak terhadap alokasi anggaran dana desa tidak signifikan. Bahkan, Desa Wolotopo Timur sendiri saat ini telah dikategorikan sebagai desa maju berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).
“Lima desa ini masih bermasalah dengan nama. Kalau memang tidak bermasalah dan kita tetap mencari Perdanya, itu tidak apa-apa. Tapi kalau mau rubah nama secara resmi, harus ada Perda sebagai dasar hukumnya. Nah, masalahnya dokumen-dokumen ini tercecer semua. Kalau ada Perdanya, kita bisa rubah dengan mudah,” terang Piter. (bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
DPMD Ende Kesulitan Temukan Perda Pembentukan Desa Wolotopo Timur |
![]() |
---|
Dana Desa Tergerus Akibat Nama Desa Wolotopo Timur di Ende NTT Berubah |
![]() |
---|
Nama Desa Wolotopo Timur di Ende NTT Berubah di Sistem, Pj Kades: Merugikan Masyarakat |
![]() |
---|
Satker PJN Wilayah IV NTT Tangani 7 Titik Longsor di Ruas Jalan Ende - Maumere |
![]() |
---|
Rumah Raja di Ende Dibongkar, Forum Masyarakat Desak Pemerintah Tetapkan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.