Berita NTT
Ombudsman Soroti Pelayanan Reskrim dan Lalu Lintas di Polda NTT
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton, menyampaikan sejumlah sorotan terkait kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda NT
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton, menyampaikan sejumlah sorotan terkait kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda NTT, khususnya dalam fungsi Lalu Lintas dan Reserse Kriminal.
Berbagai hal itu disampaikan Darius dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Bidang Reformasi Birokrasi Polri tahun Anggaran 2025 yang digelar di Hotel Sylvia Kupang, Senin 25 Mei 2025.
Darius mengungkapkan berbagai aduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman NTT terkait pelayanan kepolisian.
Menurut Darius, pengurusan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru masih belum merata dan hanya tersedia di beberapa Polres. Sisanya, masyarakat harus mengurus langsung ke Polda NTT, yang menimbulkan biaya dan waktu tambahan.
Baca juga: Modus Karyawan Hotel di Labuan Bajo Jual Enam Motor Rental demi Main Judol
Selain itu, ia juga menyoroti pungutan pelayanan terhadap kendaraan dengan plat luar daerah yang dilakukan setiap tiga bulan di beberapa Polres.
Proses pengurusan kendaraan baru yang diwajibkan melalui agen (on the road) juga menambah beban biaya, karena dibundel bersama harga kendaraan.
"Tarif pembuatan SIM, khususnya SIM C, juga melebihi tarif resmi yang ditetapkan dalam PP PNBP Polri. Bahkan, pelayanannya kadang dilakukan di luar prosedur resmi dengan tarif mencapai Rp 400.000," ungkapnya.
Darius menyampaikan keluhan masyarakat terkait tidak diberikannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019.
Ia juga mencatat masih seringnya penundaan proses penyelidikan dan penyidikan, tidak diterimanya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), serta adanya biaya untuk pencabutan berkas ketika para pihak sepakat berdamai.
"Unit Lalu Lintas dan Reskrim adalah etalase Polri. Jika layanan di dua unit ini baik dan bersih, maka persepsi publik terhadap Polri secara keseluruhan juga akan meningkat," tegas Darius.
Ia mengajak jajaran kepolisian untuk bekerja sama dengan Ombudsman dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan memperbaiki sistem pelayanan publik di kepolisian.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Darius juga memberikan apresiasi kepada sembilan satuan kerja di lingkungan Polda NTT dan Polres yang telah memenuhi kriteria untuk diajukan ke Kementerian PANRB guna memperoleh Piagam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Cuaca NTT Sepekan ke Depan, Waspada Peningkatan Hujan Sedang di Beberapa Wilayah Ini |
![]() |
---|
Modus Karyawan Hotel di Labuan Bajo Jual Enam Motor Rental demi Main Judol |
![]() |
---|
BPS Ngada Mendorong Kebijakan Pemerintah Berbasis pada Data |
![]() |
---|
BMKG Ungkap Penyebab Pertumbuhan Potensi Hujan Lokal pada Sore hingga Malam Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.