Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak

Terbaru, Eks Kapolres Ngada yang Cabuli Anak Akan Dijemput Polda NTT Dibawa ke Kupang

"Dalam waktu dekat, kita akan lakukan tahap dua, dan serahkan pelaku ke kejaksaan. Berkasnya sudah dinyatakan

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/POS KUPANG
Eks Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Lukman saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). AKBP Fajar diduga mencabuli anak di bawah umur dan menjual video mesumnya tersebut ke situs. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma direncanakan akan dijemput Polda NTT dan dibawa pulang ke Kupang dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S. I. K., M. H kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (27/5/2025).

"Dalam waktu dekat, kita akan lakukan tahap dua, dan serahkan pelaku ke kejaksaan. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap," katanya.

Kombes Henry menyampaikan, belum ada kepastian waktu untuk tahap duanya.

 

Baca juga: APPA NTT Protes Nama Korban Asusila Eks Kapolres Ngada Disebut Secara Jelas oleh Kajati NTT

 

 

"Yang jelas dalam waktu dekat, belum bisa kita pastikan kapan. Kita masih ada beberapa kesibukan untuk sambut Kapolda NTT yang baru," ujar Henry.

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menyampaikan berkas perkara eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman sudah rampung alias P21 pada Rabu (21/5/2025).

Diketahui, Fajar Lukman menjadi tersangka dalam dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawa umur. Peristiwa itu bermula dari temuan video tidak senonoh Fajar Lukman oleh otoritas keamanan Australia. (moa) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved